JEPARA – Sinergi cepat aparat gabungan bersama warga berhasil menggagalkan potensi kebakaran hutan yang lebih luas di kawasan lahan Perhutani, Desa Jlegong, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada Selasa (6/10/2026) malam.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 20.30 WIB di lahan Perhutani RPH Jlegong BKPH Gajah Biru Petak 162B. Mengetahui adanya titik api yang membakar semak-semak rumput kering di area tersebut, saksi di lokasi langsung bergerak cepat melapor ke pihak Perhutani, Polsek Keling, dan Koramil Keling, serta mengerahkan relawan setempat.
Tanpa mengulur waktu, Kapolsek Keling Iptu Achmadi bersama anggota, personel Koramil, petugas Perhutani, dan warga sekitar langsung mendatangi lokasi. Dengan mengandalkan alat seadanya seperti gepyok, tim gabungan bahu-membahu menembus kegelapan malam untuk memadamkan kobaran api agar tidak semakin meluas.
Berkat aksi tanggap dan kerja sama solid di lapangan, kobaran api yang melalap lahan semak belukar seluas kurang lebih 3,5 hektar tersebut berhasil dijinakkan sepenuhnya pada pukul 22.15 WIB.
Kapolsek Keling Iptu Achmadi menyampaikan bahwa lokasi kebakaran yang cukup jauh dari pemukiman warga membuat kejadian ini tidak berdampak pada aktivitas masyarakat. Beliau menegaskan tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam insiden tersebut.
“Lokasi yang terbakar murni vegetasi rumput kering dan semak belukar di area perhutani yang jauh dari pemukiman. Kami memastikan dalam kejadian ini nihil korban jiwa maupun kerugian materiil,” ujar Kapolsek Keling Iptu Achmadi.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono mengapresiasi kesiapsiagaan seluruh personel gabungan dan masyarakat yang bergerak cepat sehingga api tidak meluas. Beliau juga memberikan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran lahan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di musim kering. Jika melihat adanya titik api atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian atau petugas Perhutani terdekat agar bisa langsung ditangani,” imbau Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono.
(HMS)
Mariyo
