EdukasiTNI-POLRI

Gelar Do’a Bersama Anak Yatim, Kapolres Demak Berharap Keberkahan Dari Mereka

Demak – Di penghujung bulan Ramadhan yang penuh berkah, Sabtu (29/3/2025), Kapolres Demak bersama Istri dan jajarannya menggelar acara do’a bersama dengan anak yatim piatu.

Kegiatan itu dilaksanakan di Pendopo Parama Satwika Polres Demak yang diikuti oleh 600 anak yatim piatu dari 14 Kecamatan di Kabupaten Demak.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengatakan bahwa melalui kegiatan ini, pihaknya berharap keberkahan dari do’a yang dipanjatkan oleh anak yatim piatu untuk kesuksesan Polri dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat.

“Dalam kegiatan ini kita bersama berdo’a, semoga dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri, kita senantiasa dilindungi oleh Allah SWT,” ujarnya.

Kapolres mengungkapkan, acara ini merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan keluarga besar Polres Demak terhadap anak-anak yatim piatu. Acara ini juga sebagai momen untuk berbagi kebahagiaan dengan mereka dalam menyambut lebaran.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan dan menebar kebaikan bersama agar kita senantiasa diberikan perlindungan, keberkahan dan keselamatan dalam menjalani kehidupan,” ungkapnya.

Acara dilanjutkan dengan tausyiah yang disampaikan oleh Kyai Ismail Fahmi dengan mengambil tema Keutamaan Menyantuni Anak Yatim.

Setelah tausiyah, acara dilanjutkan dengan pembacaan do’a bersama dan pembagian bingkisan lebaran kepada anak Yatim Piatu.

Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres Demak juga menyerahkan santunan kepada anak-anak yatim piatu. Bantuan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan mereka selama Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kebersamaan antara Polri dan masyarakat semakin erat, serta semangat berbagi dan kepedulian sosial semakin tumbuh di dalam kehidupan sehari-hari,” harapannya.

Mariyo

Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Bangka Tengah Bangka Tengah – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi penertiban tambang timah ilegal yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Dusun Nadi, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025). Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan produksi—wilayah yang seharusnya dilindungi dari eksploitasi tanpa izin. Dalam peninjauan tersebut, Sjafrie menerima laporan bahwa aktivitas penambangan berlangsung di area seluas 262,85 hektare, seluruhnya beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Ketiadaan izin tersebut menguatkan dugaan bahwa praktik tambang ilegal ini telah berlangsung lama dan dilakukan secara terorganisir dengan dukungan peralatan berat. “Penertiban ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut keamanan, kerusakan lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam yang wajib dipatuhi,” tegas Sjafrie saat meninjau lokasi. Satgas PKH melaporkan sejumlah titik tambang sudah ditutup, sementara alat berat diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pemerintah pusat juga menegaskan akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum guna memastikan aktivitas ilegal tidak kembali muncul. Di Kepulauan Bangka Belitung—wilayah yang sejak lama berada dalam tekanan eksploitasi pertambangan—langkah penertiban ini menjadi ujian konsistensi negara dalam menjaga kawasan hutan produksi dari alih fungsi ilegal. Sejumlah penelitian lembaga independen juga mencatat bahwa aktivitas tambang ilegal berkontribusi signifikan terhadap sedimentasi sungai, penurunan kualitas tanah, hingga memicu konflik lahan dengan masyarakat sekitar. Kementerian Pertahanan memastikan operasi penertiban akan dilanjutkan hingga seluruh wilayah bermasalah benar-benar bersih dari aktivitas ilegal. “Kita ingin memastikan kawasan ini kembali pada fungsi ekologisnya dan aturan negara ditegakkan tanpa kompromi,” ujar Sjafrie. (HR)
Edukasi

Bangka Tengah_HARIANESIA.COM_Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi…

Exit mobile version