Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiHukum

Gagas Transformasi Sistem Peradilan, PERSAJA dan PP IKAHI Tingkatkan Kerja Sama Melalui MoU

×

Gagas Transformasi Sistem Peradilan, PERSAJA dan PP IKAHI Tingkatkan Kerja Sama Melalui MoU

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAKARTA_HARIANESIA.COM_ Selasa, 14 April 2026, bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) bersama Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai langkah strategis dalam memperkuat kerja sama peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia antarpenegak hukum.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Umum PERSAJA, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., dan Ketua Umum IKAHI, Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H., serta disaksikan langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M., dan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Kerja sama ini bertujuan mempercepat proses transformasi sistem peradilan dan penegakan hukum yang lebih komprehensif, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Nota kesepahaman tersebut tidak hanya menjadi simbol komitmen kelembagaan, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi dan koordinasi profesional antara jaksa dan hakim dalam menjalankan peran masing-masing.

Baca Juga :  Drainase U-Ditch Rp87,9 Juta di Sukamaju, Warga Antusias dan Dilibatkan

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa jaksa dan hakim saat ini menghadapi tantangan dalam proses transisi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Oleh karena itu, dibutuhkan ruang kerja sama yang mendorong pertukaran gagasan dan pemahaman hukum secara konstruktif, dengan tetap berpedoman pada prinsip diferensiasi fungsional.

Baca Juga :  𝑷𝑻 𝑭𝒆𝒏𝒊 𝑯𝒂𝒍𝒕𝒊𝒎 (𝑭𝑯𝑻) 𝒂𝒌𝒉𝒊𝒓𝒏𝒚𝒂 𝒃𝒊𝒌𝒊𝒏 𝒑𝒆𝒓𝒏𝒚𝒂𝒕𝒂𝒂𝒏 𝒓𝒆𝒔𝒎𝒊 𝒕𝒆𝒏𝒕𝒂𝒏𝒈 𝑫𝒐𝒌𝒖𝒎𝒆𝒏 𝑨𝒏𝒂𝒍𝒊𝒔𝒂 𝑴𝒆𝒏𝒈𝒆𝒏𝒂𝒊 𝑫𝒂𝒎𝒑𝒂𝒌 𝑳𝒊𝒏𝒈𝒌𝒖𝒏𝒈𝒂𝒏 (𝑨𝑴𝑫𝑨𝑳).

“Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan kerja sama dapat memberikan dampak positif bagi institusi Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung, serta memperkuat peran organisasi profesi jaksa dan hakim dalam mendukung sistem peradilan yang modern dan berintegritas,” ujar Jaksa Agung.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung, serta pengurus pusat PERSAJA dan IKAHI, sebagai bentuk dukungan bersama terhadap upaya penguatan koordinasi dan peningkatan profesionalisme penegak hukum di Indonesia.

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600