Politik

Fraksi PDIP Desak Pemkot Tangerang Alihkan 72.893 Peserta PBI Nonaktif ke BPJS APBD Kota

Tangerang,-Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang menyoroti serius penonaktifan mendadak peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang belakangan banyak dikeluhkan masyarakat.

Kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung pada terhentinya layanan kesehatan warga miskin dan rentan, serta menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak dasar rakyat.

Anggota DPRD Kota Tangerang sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Teja Kusuma, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan menyangkut nyawa dan keselamatan masyarakat.

“Ini bukan angka statistik. Ini soal orang yang datang ke rumah sakit lalu ditolak karena status BPJS-nya tiba-tiba nonaktif. Itu sangat serius,” ujar Teja, Sabtu (7/2/2026).

Menurut Teja, Fraksi PDIP mulai menerima laporan warga sejak terjadinya penonaktifan massal peserta PBI yang bersumber dari pembaruan data nasional. Aduan datang dari berbagai wilayah di Kota Tangerang, terutama dari warga yang selama ini bergantung penuh pada BPJS PBI untuk berobat.

Laporan itu bukan satu dua. Banyak warga mengadu karena baru tahu kepesertaannya nonaktif saat hendak berobat. Ada yang harus menunda pengobatan, bahkan ada yang terpaksa pulang tanpa layanan,” katanya.

Fraksi PDIP mencatat dampak paling nyata dari kebijakan ini adalah terhentinya akses layanan kesehatan dasar, mulai dari rawat jalan hingga pengobatan penyakit kronis. Kondisi ini dinilai sangat merugikan masyarakat miskin yang tidak memiliki alternatif pembiayaan kesehatan.

Teja menilai persoalan utama terletak pada Pembaruan data yang dilakukan pusat tidak diiringi dengan mitigasi dampak di daerah.

“Kalau datanya diperbarui, seharusnya ada transisi. Jangan masyarakat yang jadi korban. Sosialisasi juga nyaris tidak ada, sehingga warga benar-benar kaget,” tegasnya.

Ia mengungkapkan Fraksi PDIP telah berkomunikasi dengan instansi terkait untuk meminta penjelasan atas penonaktifan tersebut. Namun, responsnya masih menunggu.

Sebagai langkah konkret, Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemkot Tangerang agar 72.893 peserta PBI yang dinonaktifkan segera dialihkan ke skema BPJS PBI Kota Tangerang, tanpa proses berbelit dan tanpa membebani warga dengan urusan administratif tambahan.

“Pemkot tidak boleh hanya menunggu kebijakan pusat. Kalau warga Kota Tangerang terdampak, maka Pemkot harus hadir. Alihkan ke PBI daerah agar layanan kesehatan tidak terputus,” kata Teja.

Ia menegaskan, secara prinsip anggaran daerah harus berpihak pada pemenuhan hak dasar rakyat, terutama kesehatan. Menurutnya, keterlambatan mengambil keputusan akan berujung pada penderitaan warga.

Teja juga menekankan bahwa jika pengalihan kepesertaan ini tidak segera dilakukan dan menyebabkan warga terlambat berobat atau tidak tertangani secara medis, maka tanggung jawab sepenuhnya ada pada pemerintah.

Kalau sampai ada warga yang sakit parah atau meninggal karena akses kesehatannya terhambat, itu bukan lagi kesalahan sistem, tapi kelalaian kebijakan pemimpin,” ujarnya tegas.

Dalam jangka panjang, Fraksi PDIP mendorong perbaikan tata kelola data serta kebijakan perlindungan sementara atau _buffer policy_ setiap kali ada pembaruan data nasional, agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Kepada masyarakat yang saat ini kepesertaannya terblokir atau belum aktif kembali, Teja meminta warga tetap melapor dan tidak ragu menyampaikan aduan ke Fraksi PDI Perjuangan.

Kami Fraksi PDI Perjuangan akan kawal. Warga jangan dibiarkan berjuang sendiri,laporkan kepada kami” katanya.

Sementara kepada Pemkot Tangerang, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pesan tegas agar persoalan ini segera dituntaskan tanpa menunda.

“Solusi harus jelas dan cepat. Jangan tunggu ada rakyat yang menjadi korban. Salah satu Komitmen Pemkot diuji di sini: cepat dan peduli pada rakyat atau tidak,” pungkas Teja.(DW)

Exit mobile version