EdukasiHukumInvestigasiPolitik

FPT dan FDJ Akan Geruduk KPK Dukung Presiden Prabowo Lawan Koruptor

FPT dan FDJ Akan Geruduk KPK Dukung Presiden Prabowo Lawan Koruptor
FPT dan FDJ Akan Geruduk KPK Dukung Presiden Prabowo Lawan Koruptor

Jakarta – Harianesia Aliansi Masyarakat yang tergabung dalam Front Pemuda Taliwang (FPT) dan Forum Dinamika Jakarta (FDJ) yang belum lama ini menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tangkap dan adili Bupati Sumbawa Barat dan mantan Gubernur NTB, berencana akan mendatangi Gedung KPK sekaligus Istana Presiden dalam gelaran aksi unjuk rasa pada 13 Januari 2025.

Hal itu dibuktikan oleh Aliansi, dengan telah dilayangkannya surat pemberitahuan aksi bernomor: Istimewa yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya c/q Dirintelkam Polda Metro Jaya, Kamis (9/1-2025).

Adapun bunyi isi surat pemberitahuan aksi unjuk rasa tersebut antara lain, adalah berupa tuntutan dari Aliansi FPT dan FDJ yang akan disampaikan pada aksi unjuk rasa dengan mengacu pada UU No 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum yang akan digelar di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 13 Januari nanti.

“Rencana aksi unjuk rasa didepan Kantor KPK dan Istana Negara pada 13 Januari nanti, memuat tuntutan Agenda Nasional dan Daerah sebagai wujud dukungan langsung terhadap langkah Presiden RI Prabowo Subianto melawan koruptor,” tegas Muhammad Bahrun selaku Korlap Aksi dalam keterangan Pers-nya, di Jakarta hari ini.

Adapun isi tuntutan Agenda Nasional dan Daerah yang dimaksudkan, adalah;
1. Tangkap Hasto tersangka kasus suap Harun Masiku,
2. Buka kembali kasus E-KTP

Sedangkan untuk isu Daerah;
1. Mendesak KPK untuk melakukan supervisi di Polda NTB atas case pembebasan lahan tanah jalan By Pass Senayan Lamusung di Kabupaten Sumbawa Barat yang dilakukan oleh Bupati Sumbawa Barat W. Musyafirin dan Pembebasan tanah smelter tambang PT AMNT yang juga prosesnya di Polda NTB wajib di supervisi.
2. Bongkar ulang Sprindik Case Divetasi Saham AMNT dengan terperiksa 37 orang yang telah di peti-es-kan oleh pimpinan KPK lama Firli Bajuri.
3. Bongkar ulang Sprindik Case Fee Proyek Pemda senilai 60 miliar oleh Bupati Sumbawa Barat NTB.
4. Mendesak KPK untuk mengusut Dana Korupsi 1 Triliun di APBD Perubahan Sumbawa Barat NTB yang digunakan interval waktu 4 bulan (Agustus – Desember 2024) oleh Bupati Sumbawa Barat.
5. Mendesak KPK mengusut CSR 900 M PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dalam 10 tahun terakhir yang jadi bancakan Anggota DPR RI Dapil NTB bersama Gubernur NTB, Bupati Sumbawa Barat serta Kasus Bandara Sekongkang Sumbawa Barat NTB.

Sumber : FC-Goest

Editor : Tim Redaksi Harianesia 

Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Bangka Tengah Bangka Tengah – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi penertiban tambang timah ilegal yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Dusun Nadi, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025). Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan produksi—wilayah yang seharusnya dilindungi dari eksploitasi tanpa izin. Dalam peninjauan tersebut, Sjafrie menerima laporan bahwa aktivitas penambangan berlangsung di area seluas 262,85 hektare, seluruhnya beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Ketiadaan izin tersebut menguatkan dugaan bahwa praktik tambang ilegal ini telah berlangsung lama dan dilakukan secara terorganisir dengan dukungan peralatan berat. “Penertiban ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut keamanan, kerusakan lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam yang wajib dipatuhi,” tegas Sjafrie saat meninjau lokasi. Satgas PKH melaporkan sejumlah titik tambang sudah ditutup, sementara alat berat diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pemerintah pusat juga menegaskan akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum guna memastikan aktivitas ilegal tidak kembali muncul. Di Kepulauan Bangka Belitung—wilayah yang sejak lama berada dalam tekanan eksploitasi pertambangan—langkah penertiban ini menjadi ujian konsistensi negara dalam menjaga kawasan hutan produksi dari alih fungsi ilegal. Sejumlah penelitian lembaga independen juga mencatat bahwa aktivitas tambang ilegal berkontribusi signifikan terhadap sedimentasi sungai, penurunan kualitas tanah, hingga memicu konflik lahan dengan masyarakat sekitar. Kementerian Pertahanan memastikan operasi penertiban akan dilanjutkan hingga seluruh wilayah bermasalah benar-benar bersih dari aktivitas ilegal. “Kita ingin memastikan kawasan ini kembali pada fungsi ekologisnya dan aturan negara ditegakkan tanpa kompromi,” ujar Sjafrie. (HR)
Edukasi

Bangka Tengah_HARIANESIA.COM_Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi…

Exit mobile version