Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasiTNI-POLRI

Dugaan Perzinaan Oknum Kepala Desa Dungun: Apakah Proses Hukum akan Berjalan dengan Adil dan Transparan?

×

Dugaan Perzinaan Oknum Kepala Desa Dungun: Apakah Proses Hukum akan Berjalan dengan Adil dan Transparan?

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Probolinggo, 05 Agustus 2025 – Kasus dugaan perzinaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Dungun, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, sedang diproses oleh pihak Reskrim Polres Pasuruan Kota. Namun, proses hukum yang berjalan lambat dan ketidakhadiran oknum kepala desa dalam panggilan polisi menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan aparat penegak hukum dalam memproses kasus ini.

Demonstrasi warga Desa Dungun bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat (Toga Tomas) pada November 2024 menjadi titik balik dalam kasus ini, menuntut kejelasan dan tindakan tegas terkait dugaan perzinaan yang dilakukan oleh oknum kepala desa. Dalam demonstrasi tersebut, warga dan tokoh agama serta tokoh masyarakat meminta pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk menonaktifkan jabatan Kepala Desa Dungun karena dugaan perbuatan asusila dan merusak rumah tangga warga.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Suami dari salah satu pelaku yang terlibat telah melaporkan kasus ini dan mendesak agar proses hukum segera dituntaskan. Pengaduan ke Polda Jatim sudah hampir satu tahun, dan kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Pasuruan Kota. Namun, hingga saat ini, proses hukum masih belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi : Berikan Kesetaraan Pelayanan, Polri Telah Membangun 19.105 Fasilitas Layanan Kaum Rentan Anak dan Penyandang Disabilitas

“Proses hukum yang lambat ini menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan oknum kepala desa dalam menghadapi proses hukum,” kata salah satu warga Desa Dungun. Warga Desa Dungun masih menunggu kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Mereka berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan tidak ada lagi pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat.

Baca Juga :  Cegah Tawuran Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Kedoya Utara Ajak Siswa SMPN 197 Jadi Generasi Berprestasi

“Kami ingin keadilan ditegakkan, dan oknum kepala desa bertanggung jawab atas tindakannya,” kata salah satu warga Desa Dungun. Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keseriusan oknum kepala desa dalam menghadapi proses hukum. Apakah oknum kepala desa akan bertanggung jawab atas tindakannya? Apakah proses hukum akan berjalan dengan adil dan transparan? Apakah keadilan akan ditegakkan di Desa Dungun?

Baca Juga :  Tragedi Pembongkaran Kios di Wisata Pasujudan Sunan Bonang: Belum Ada Titik Terang

Dengan demikian, kasus dugaan perzinaan oknum Kepala Desa Dungun masih menjadi perhatian masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Apakah proses hukum akan berjalan dengan adil dan transparan? Apakah keadilan akan ditegakkan di Desa Dungun?

[IRF]

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600