Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

×

Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Serang_HARIANESIA.COM_ Seorang Istri bernama Emie (43 tahun), warga Padang Kandis, Kabupaten Belitung, berencana akan melaporkan suami sahnya, Arsya, ke kepolisian dengan tuduhan dugaan perselingkuhan, pencemaran nama baik, dan keterlibatan dalam judi online.

Rencana pengaduan ini bertujuan meminta keadilan dan perlindungan hukum dari pihak berwajib.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Berdasarkan pengaduan yang disampaikan, Emie menyatakan perubahan drastis pada perilaku suaminya Arsya sejak ia diberi kepercayaan memegang jabatan di bidang keuangan di perusahaan PT Mekaleksi Surya Pratama di bawah pimpinan Bpk H selaku pemilik usaha tersebut.

Baca Juga :  Bangunan di Jalan Asia Afrika No. 139 Tetap Berjalan Meski Sudah Ditegur Tiga Kali, Ada Apa?

“Sejak suami saya memegang jabatan mengurus keuangan, perilakunya berubah total. Ia terlibat judi online dan menjalin hubungan terlarang dengan seorang wanita bernama Mutiara Zahra,” ungkap Emie dalam pengaduannya.

Sebagai bukti, Emie mengaku memiliki salinan percakapan lewat aplikasi WhatsApp dan sejumlah foto yang memperkuat dugaan perselingkuhan tersebut. Tak hanya itu, Emie menuduh pasangannya bersama wanita yang diduga menjadi selingkuhan itu telah menyebarkan kabar bohong yang merusak reputasi dan nama baiknya di hadapan lingkungan sekitar.

“Saya sudah berusaha berkomunikasi dengan Arsya dan meminta ia memperjelas persoalan ini serta meminta permohonan maaf. Saya juga sudah menghubungi pemilik perusahaan tempat ia bekerja. Namun alih-alih menyelesaikan masalah, suami saya malah menjauh dan memutus hubungan komunikasi,” tambahnya.

Baca Juga :  “Nyentil Imam " keluh Kesah Kaum Perempuan Depok Bersama Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi”

Karena jalan damai tidak membuahkan hasil, Emie memutuskan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Emie menegaskan akan mlaporkan permasalahan ini dengan kesadaran penuh dan tanggung jawab hukum. agar kedua pihak yang akan dilaporkannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya hanya menginginkan keadilan. Makanya Saya berencana akan melaporkan keduanya.” tegas Emie

Hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi kepada pihak Arsya, Mutiara Zahra, maupun manajemen PT Mekaleksi Surya Pratama belum mendapatkan tanggapan.

Baca Juga :  Kapolres Wonogiri Tinjau Langsung Pemeriksaan Keamanan Makanan Anak Sekolah di SPPG Eromoko

Lepi

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600