KABUPATEN SEMARANG – GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) memperoleh informasi ekslusif dari Patroli86.com terkait dugaan penggunaan gas LPG subsidi untuk operasional kandang ayam potong di Desa Krandon Lor, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Padahal, gas subsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah ke bawah – bukan untuk keperluan bisnis komersial.
TIM MEDIA DAN LSM UNCOVER FAKTA MALAM HARI
Untuk memverifikasi informasi yang masuk, tim media bekerja sama dengan LSM pengawas barang subsidi melakukan pengecekan langsung pada Senin malam (09/02/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Pilihan waktu malam hari didasarkan pada keterangan narasumber bahwa aktivitas pengiriman dan penempatan gas sering dilakukan saat malam hari untuk menghindari pengawasan.
Saat tiba di lokasi yang berada di tengah pemukiman dengan akses jalan terbatas, tim ditemui oleh seorang karyawan yang langsung menghubungi pemilik kandang berinisial WDD. Tak lama kemudian, WDD tiba dengan kendaraan roda dua dan dihadapkan pada bukti nyata: banyak tabung gas LPG subsidi 3 kiloan dengan label warna khas pemerintah yang menumpuk di bangunan kandang, diduga digunakan untuk pemanas kandang ayam.
PEMILIK BERTAHAN BELI DARI WARUNG, OKNUM TNI COBA HENTIKAN PUBLIKASI
Dihadapkan pada bukti yang jelas, WDD dengan nada ragu mengklaim, “Gas-gas ini bukan dari subsidi yang saya dapatkan secara langsung, tapi saya beli dari warung-warung di sekitar lokasi kandang ini.” Namun, penampakan label resmi pada tabung membantah klaim tersebut.
Tak lama setelah itu, datang seorang pria berjaket hitam yang menyatakan diri sebagai pihak yang ingin “menyelesaikan masalah damai” dan diduga merupakan oknum TNI. Ia langsung mencoba memaksa agar berita tidak dipublikasikan, dengan alasan, “Kalau bisa saja ini tidak dibuat berita ya, biar kita urus secara internal aja agar tidak menyebabkan keributan dan bisnis tetap bisa berjalan kondusif.” Tim media menegaskan akan menyajikan fakta secara objektif dan menyerahkan tindakan selanjutnya kepada pihak berwenang.
TUDUHAN MOBIL GELAP DAN ANCAMAN REKAMAN VIDEO
Pada hari Rabu (11/02/2026) sekitar pukul 17:00, salah satu anggota tim menerima panggilan WhatsApp dari WDD yang mengeluarkan tuduhan mengejutkan – menyatakan bahwa mobil yang digunakan tim merupakan “mobil gelap” dan menuduh tim datang dengan “tujuan tidak jelas”.
WDD bahkan menyebut telah merekam seluruh aktivitas tim menggunakan kamera pengawas di lokasi, seolah-olah memberikan ancaman terhadap pekerjaan jurnalistik yang dilakukan. Tim media dengan tegas membantah tuduhan tersebut: kendaraan yang digunakan memiliki surat-surat lengkap dan plat nomor sah terdaftar di DJKM. Tuduhan ini dianggap sebagai upaya yang jelas untuk mengalihkan perhatian dari dugaan penyalahgunaan subsidi dan menghalangi pemberitaan yang objektif.
MEMANGGIL PEMANGKU KEPENTINGAN TINDAK TEGAS
Penyalahgunaan gas LPG subsidi merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi berat sesuai peraturan perundang-undangan. Selain menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan gas, pihak berwenang juga diminta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan izin operasional kandang tersebut – mulai dari izin lokasi, kesehatan hewan, hingga izin lingkungan hidup – untuk memastikan usaha tersebut tidak membahayakan masyarakat dan sesuai aturan.
Sampai saat berita dirilis, tim media dan LSM belum mendapatkan kesempatan untuk melakukan konfirmasi resmi dengan pihak lurah, kecamatan, maupun dinas terkait seperti Dinas Peternakan, Dinas PUPR, dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Semarang.
Catatan Redaksi: Redaksi media-media yang tergabung di GMOCT menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
#noviralnojystice
#tabunggassubsidi
#polressalatiga
#polseksuruh
Lepi/Red (Patroli86.com)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
