Hukum

Dugaan Penipuan dan Pernikahan Ganda Anak Tiri Kades Mandalasari, KUA Cipeundeuy Bantah Keluarkan Rekomendasi ‎

14

Cipeundeuy, KBB_HARIANESIA.COM_Kasus dugaan penipuan dan pernikahan ganda yang menyeret anak tiri Kepala Desa Mandalasari terus menuai sorotan. Pernikahan antara H dan A diduga tidak sesuai prosedur. Pasalnya, A yang berdomisili di Kecamatan Cipeundeuy melangsungkan akad nikah di Desa Ciroyom, Kecamatan Cipeundeuy, namun surat nikah justru diterbitkan oleh KUA Cikalong.

‎Informasi mengenai adanya surat rekomendasi dari KUA Cipeundeuy mencuat setelah Kepala KUA Cikalong, Ruhian, menyebutkan hal tersebut kepada awak media, Jumat (19/9/2025). Bahkan, salah satu pihak yang mengaku dari Hifni sempat menunjukkan salinan surat rekomendasi melalui pesan WhatsApp.

‎Untuk menelusuri kejanggalan ini, awak media mendatangi langsung Kantor KUA Cipeundeuy. Saat itu, staf pelayanan bernama irni menyampaikan bahwa Kepala KUA sedang berada di luar kantor. “Mohon ditunggu, Pak Kepala KUA sedang dalam perjalanan menuju kantor,” ujarnya.

‎Tak lama kemudian, Kepala KUA Cipeundeuy, Hasin Hudori, tiba dan langsung dimintai klarifikasi. Ia dengan tegas membantah adanya penerbitan surat rekomendasi tersebut.

‎ “Saya tidak merasa memberikan surat rekomendasi atas pernikahan H dan A. Bapak bisa bandingkan tanda tangan saya dengan tanda tangan yang ada di surat rekomendasi itu,” tegas Hasin

‎Lebih lanjut, Hasin meminta stafnya untuk mengecek sistem administrasi KUA Cipeundeuy. Setelah dilakukan pengecekan, irni memastikan bahwa tidak ditemukan data maupun dokumen surat rekomendasi terkait pernikahan tersebut. Bahkan, di hadapan empat media yang hadir, Hasiem turut membuktikan bahwa tanda tangan dalam surat tersebut berbeda dengan tanda tangannya.

‎Hingga kini, kasus dugaan penipuan dan pernikahan ganda ini masih menyisakan tanda tanya besar. Publik berharap aparat terkait segera mengambil langkah tegas demi menjaga kredibilitas lembaga pernikahan resmi negara.

‎Sementara itu, saat awak media mencoba mengonfirmasi kembali ke KUA Cikalong, baik Kepala KUA Ruhian maupun staf penyuluhan, Hifni, tidak berada di kantor. Namun melalui pesan singkat, Hifni menegaskan bantahannya,dan sekali lagi mengirim foto surat recomendasi dari KUA cipeundeuy.

‎ “Dalam surat itu ada tanda tangan Kepala KUA Cipeundeuy,” jelas Hifni.

‎Kasus ini diperkirakan masih akan bergulir, menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang.(Levi)

Exit mobile version