TNI-POLRI

‎Dugaan Pengeroyokan dan Perampokan di Cipatat Dilaporkan ke Polisi,Dugaan ada nya oknum anggota TNI terlibat

Pewarta : Agus Nugroho

‎Cipatat, Bandung Barat – Dugaan tindak pidana pengeroyokan disertai perampokan yang diduga melibatkan salah satu oknum anggota TNI berinisial K telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut diterima oleh Polsek Cipatat dan saat ini tengah dalam penanganan aparat penegak hukum.

‎Saat ditemui di Mapolsek Cipatat, Kapolsek Cipatat Kompol Iwan Setiawan membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka cukup serius.2/2/2026

‎“Benar telah terjadi peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami patah tulang serta retak pada bagian rahang. Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 31 Januari 2026, bertempat di kediaman korban yang berlokasi di Desa Mandalasari,” ujar Kompol Iwan.

‎Berdasarkan keterangan awal korban, peristiwa tersebut terjadi ketika korban didatangi oleh tiga orang laki-laki berinisial KB, BP, dan K. Korban juga mengaku melihat adanya satu atau dua orang lain yang diduga menunggu di luar rumah saat kejadian berlangsung.

‎“Menurut pengakuan korban, kedatangan para terduga pelaku berlangsung secara tiba-tiba. Mereka sempat menanyakan seseorang dengan inisial tertentu dan menyampaikan bahwa mereka memiliki suatu urusan,” lanjutnya.

‎Tidak hanya mengalami penganiayaan, peristiwa tersebut juga berlanjut pada dugaan tindak pidana pencurian. Sejumlah uang milik korban dilaporkan hilang setelah kejadian tersebut.

‎“Selain penganiayaan, terdapat laporan pencurian uang. Dalam perkara ini, saudara B dan H tercatat sebagai pelapor. Kami telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian,” jelas Kapolsek.

‎Kapolsek cipatat iwan Setiawan juga  membenar kan ada nya dugaan oknum anggonta  berinisial K yang menjadi salah satu pelaku penganiaya dan pencurian

‎Polisi menerapkan pasal pencurian dan penganiayaan dalam penanganan kasus ini. Sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya keterangan saksi, rekaman CCTV, serta bukti kerusakan pada pintu rumah korban yang diduga terjadi saat aksi pencurian berlangsung.

‎Kompol Iwan menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta hukum secara menyeluruh.

‎Di akhir keterangannya, Kapolsek Cipatat mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan.

‎“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila ada permasalahan agar diselesaikan dengan cara yang baik dan sesuai hukum. Jangan sampai terjadi tindakan kekerasan yang justru merugikan semua pihak,” pungkasnya.

Exit mobile version