Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Dugaan Pemotongan Honor Dokter RSUD ASA Depok, Pengawasan Internal Dipertanyakan

×

Dugaan Pemotongan Honor Dokter RSUD ASA Depok, Pengawasan Internal Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

DEPOK_HARIANESIA.COM, 10 OKTOBER 2026, 08.00 WIB, Dugaan pemotongan honor atau jasa pelayanan dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Sehat Afiat (RSUD ASA) Kota Depok menjadi sorotan. Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi penghitungan jasa pelayanan tenaga medis dan efektivitas pengawasan internal di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Sorotan menguat setelah surat pemanggilan Direktur Utama RSUD ASA oleh Inspektorat Daerah Kota Depok beredar di media sosial. Inspektorat melakukan telaah terkait dugaan pemotongan honor atau biaya layanan dokter pada 5–9 Oktober 2026.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Berdasarkan surat tertanggal 5 Oktober 2026, RSUD ASA diminta menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan untuk mendukung proses pemeriksaan.

Langkah Inspektorat tersebut menjadi bagian penting untuk mengurai persoalan yang muncul. Pemeriksaan diharapkan dapat menjelaskan apakah dugaan pemotongan berkaitan dengan kesalahan penghitungan, ketidaksesuaian komponen kinerja, atau persoalan lain dalam mekanisme pembayaran jasa pelayanan dokter.

Baca Juga :  DPRD Kota Bogor Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan

Kepala Subbagian Tata Usaha RSUD ASA, Hendy Astriono, mengatakan manajemen masih melakukan evaluasi dan pendalaman terhadap persoalan tersebut.

“Terkait dugaan tersebut, saat ini masih dalam proses evaluasi dan pendalaman. Kita hormati proses yang berjalan dan akan menindaklanjuti hasilnya sesuai ketentuan,” kata Hendy, Kamis, 8 Oktober 2026.

Menurut Hendy, evaluasi internal menemukan ketidaksesuaian dalam perhitungan komponen kinerja. Manajemen kemudian melakukan klarifikasi bersama para dokter dan menindaklanjuti perbaikan.

Namun, besaran selisih pembayaran maupun jumlah dokter yang terdampak masih dalam proses verifikasi.

Pengawasan Internal Dipertanyakan

Temuan ketidaksesuaian dalam perhitungan komponen kinerja menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan yang selama ini berjalan di RSUD ASA.

Baca Juga :  Manuver Politik PBNU Yang Kecentilan

Jika ketidaksesuaian tersebut berdampak pada pembayaran jasa pelayanan dokter, manajemen perlu menjelaskan bagaimana proses penghitungan dilakukan, siapa yang bertanggung jawab atas verifikasi, serta langkah korektif yang akan ditempuh.

Kejelasan informasi tersebut penting agar persoalan tidak berhenti pada evaluasi internal. Para dokter yang terdampak juga membutuhkan kepastian mengenai hasil verifikasi dan penyelesaian pembayaran apabila ditemukan kekurangan.

Transparansi menjadi bagian penting dalam pengelolaan rumah sakit daerah, terlebih ketika persoalan menyangkut hak tenaga medis dan penggunaan dana yang harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Supriatni, menilai pemotongan honor dokter tidak dapat dibenarkan. Ia menyatakan akan memanggil jajaran RSUD ASA untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

Baca Juga :  BNNP Jateng Gelar Monitoring dan Evaluasi Program Pemberdayaan Alternatif di Kelurahan Gayamsari

Rencana pemanggilan tersebut menjadi salah satu bentuk pengawasan legislatif terhadap pengelolaan rumah sakit daerah. DPRD diharapkan dapat meminta penjelasan terperinci mengenai dasar penghitungan jasa pelayanan, ketidaksesuaian yang ditemukan, serta langkah penyelesaiannya.

Menunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat

Pemeriksaan Inspektorat Daerah Kota Depok diharapkan mampu memberikan gambaran yang utuh mengenai duduk perkara tersebut. Selain menelusuri dokumen penghitungan, pemeriksaan perlu memperjelas apakah terdapat kekurangan pembayaran, berapa jumlah dokter yang terdampak, dan bagaimana tindak lanjut yang akan dilakukan manajemen.

Hingga berita ini disusun, besaran selisih pembayaran dan jumlah dokter yang terdampak belum diketahui secara pasti. Hasil akhir pemeriksaan Inspektorat juga belum tersedia.

Fakih

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600