Investigasi

Dugaan Korupsi Dana PIP di MIN 12 Luengsa, Aceh Timur: Alumni Desak Aparat Penegak Hukum Bertindak

38

Aceh Timur_HARIANESIA.COM_21 Agustus 2025 – Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 12 Luengsa, Aceh Timur, semakin menguat. Berdasarkan informasi dari sejumlah wali murid, mereka mengaku tidak pernah menerima bantuan PIP tahun 2024, namun nama mereka tercatat sebagai penerima dana dengan bukti tanda tangan.

Kepala Sekolah MIN 12 Luengsa, Rasyiah, membenarkan bahwa dana PIP telah disalurkan kepada murid-murid. “Tahun 2024 sebanyak 63 orang, tahun berikutnya 2025 sebanyak 139 orang murid. Setiap siswa kelas 6 mendapatkan Rp225.000, sedangkan kelas II mendapatkan dana PIP Rp450.000,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler.

Namun, Rasyiah tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut tentang total dana yang telah disalurkan sejak tahun 2020. “Kami tidak memiliki data lengkap tentang total dana yang disalurkan,” tambahnya.

Alumni MIN 12 Luengsa, H A Muthallib Ibr, yang juga Dosen Fakultas Ushuluddin (FU) Unsam, mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi ini. “Jika benar ada praktik pemalsuan tanda tangan, maka hal itu bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan sudah masuk kategori pidana,” ujarnya.

Muthallib menambahkan bahwa dugaan penyelewengan dana PIP ini sangat serius dan dapat merugikan murid dan wali. “Kami sebagai alumni juga siap mendukung langkah hukum agar persoalan ini tidak ditutup-tutupi dan kami juga awasi langkah hukum dalam kasus ini,” tegasnya.

Muthallib juga meminta kepada kepala sekolah MIN 12 Luengsa untuk segera mengembalikan dana PIP yang masih ditahan kepada murid-murid yang berhak menerimanya.”Ini menyangkut hak anak bangsa dan anak-anak sekolah di pedalaman,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi dana PIP di MIN 12 Luengsa ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan memberikan keadilan bagi murid-murid dan wali yang dirugikan.[SB/Tim]

Exit mobile version