Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Dugaan Biaya Rp1,1 Juta Pembuatan SIM di Satpas Karawang Disorot, Polisi Tegaskan Tarif Resmi SIM A Rp120 Ribu dan SIM C Rp100 Ribu

×

Dugaan Biaya Rp1,1 Juta Pembuatan SIM di Satpas Karawang Disorot, Polisi Tegaskan Tarif Resmi SIM A Rp120 Ribu dan SIM C Rp100 Ribu

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

KARAWANG_HARIANESIA.COM, 26 Oktober 2026 — Informasi mengenai dugaan adanya jalur khusus dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru di Satpas Polresta Karawang menjadi sorotan awak media online nasional Harianesia.com dan Pas7news.com. Sebelumnya, persoalan tersebut diangkat melalui pemberitaan berjudul “Dugaan Jalur Khusus Pembuatan SIM di Satpas Karawang Disorot, Rp1,1 Juta Disebut Cukup untuk Langsung Foto dan Cetak?”

Menanggapi informasi tersebut, Kanit Kri Polres Karawang, Iptu Akrom, memberikan klarifikasi terkait tarif resmi penerbitan SIM baru. Pihaknya menegaskan bahwa biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk penerbitan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Dalam keterangannya kepada awak media, Iptu Akrom menyampaikan bahwa berdasarkan daftar tarif PNBP yang tercantum pada papan informasi resmi Satpas Polresta Karawang, biaya penerbitan SIM baru adalah Rp120.000 untuk SIM A dan Rp100.000 untuk SIM C.

Baca Juga :  Apel Gabungan dan Ngariung Bareng Perkuat Soliditas TNI-Polri, Tegas Jaga Stabilitas Nasional, NKRI Harga Mati

“Berdasarkan ketentuan yang berlaku, tarif resmi PNBP untuk penerbitan SIM telah diatur dalam PP RI Nomor 76 Tahun 2020,” demikian penjelasan pihak kepolisian.

Pihak Satpas juga meminta agar informasi mengenai dugaan biaya di luar ketentuan diklarifikasi terlebih dahulu dengan menyertakan jenis layanan, rincian pembayaran, serta kronologi kejadian. Langkah tersebut dinilai penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat didasarkan pada data dan fakta yang dapat diverifikasi.

Selain itu, pihak kepolisian menyatakan terbuka terhadap konfirmasi dan klarifikasi sesuai prosedur yang berlaku. Mereka berharap pemberitaan terkait pelayanan penerbitan SIM tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Panjat pohon jengkol, warga Tuntang ditemukan meninggal

Dugaan Biaya di Luar Tarif Resmi Perlu Ditelusuri

Meski telah memberikan penjelasan mengenai tarif resmi, informasi awal mengenai dugaan biaya sebesar Rp1,1 juta untuk proses pembuatan SIM baru tetap memerlukan penelusuran lebih lanjut. Perlu dipastikan apakah angka tersebut berkaitan dengan biaya resmi, komponen layanan lainnya, atau dugaan pungutan di luar ketentuan.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan adanya jalur khusus dan pembayaran Rp1,1 juta tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran. Verifikasi lebih lanjut diperlukan, termasuk penelusuran kronologi, rincian pembayaran, serta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui langsung proses tersebut.

Baca Juga :  Polsek Jatiroto Terima Kunjungan Siswa Baru SDN 3 Jatiroto, Kenalkan Tugas dan Peran Polisi Sejak Dini

Di sisi lain, transparansi pelayanan publik menjadi hal penting agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai prosedur, persyaratan, dan biaya yang harus dibayarkan dalam penerbitan SIM baru.

Awak media Harianesia.com dan Pas7news.com tetap membuka ruang bagi pihak Satpas Polresta Karawang maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan keterangan tambahan. Dengan demikian, pemberitaan diharapkan dapat menyajikan informasi secara proporsional, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan bertanggung jawab.

Berita ini disusun berdasarkan informasi awal dan klarifikasi pihak kepolisian. Dugaan yang disampaikan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Redaksi terbuka terhadap hak jawab dan informasi tambahan dari pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600