Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri, Ada Dugaan Aliran Uang Ke Mantan Kasubdit Harda

×

Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri, Ada Dugaan Aliran Uang Ke Mantan Kasubdit Harda

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAMBI — Komitmen menjaga integritas penegakan hukum di tubuh Polri kembali menjadi sorotan. Seorang pelapor bernama Joni mengadukan dugaan permintaan sejumlah uang yang dikaitkan dengan penanganan perkara pidana di lingkungan Subdit Harda Polda Jambi. Laporan tersebut kini tercatat telah diterima Bagyanduan dan sedang dalam proses penelaahan awal.

Dalam pengaduan itu, nama AKBP Doni Aryanto mantan Kasbudit Harda , Iptu Suparno dan Aipda Gusti Kresna Yuda disebut sebagai pihak yang diduga meminta sejumlah uang. Pengadu menyatakan telah menyertakan bukti pendukung untuk memperkuat laporannya.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Laporan sudah diterima oleh Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Divisi Profesi dan Pengamanan di Jakarta dengan adanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) nomor B/2026101100228-00001/I/WAS.2.4/2026/DIVPROVAM, 12/10/2026 dan dilimpahkan laporan tersebut ke Kadiv Provam Polda Jambi untuk ditindak lanjuti

Laporan masuk dalam kategori Penanganan Perkara Pidana, dengan subkategori Pelanggaran Integritas dalam Penyidikan. Adapun status terakhir yang tercantum ialah “Laporan diterima Bagyanduan & di-review Kasubag Trimlap”, dengan posisi penanganan di Kasubag Trimlap Bagyanduan.

Status tersebut menunjukkan laporan telah diterima untuk ditelaah. Namun, status itu belum dapat dimaknai sebagai bukti bahwa tuduhan telah terbukti ataupun bahwa pemeriksaan substantif telah selesai dilakukan.

Baca Juga :  Apel Operasi Mantap Brata di Mako Brimob, akan dilakukan rekayasa lalulintas

Bagyanduan diminta Tidak Berhenti pada Pemeriksaan Administratif

Dugaan permintaan uang yang dikaitkan dengan penanganan perkara pidana merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan objektif dan berbasis bukti.

Bagyanduan diharapkan menelusuri substansi pengaduan, memeriksa bukti yang disampaikan pelapor, serta mengklarifikasi pihak-pihak yang disebut dalam laporan. Apabila ditemukan indikasi transaksi keuangan, penelusuran terhadap aliran dana juga perlu dilakukan melalui mekanisme yang sah dan sesuai kewenangan.

Pertanyaan mendasarnya adalah apakah dugaan permintaan uang tersebut benar terjadi, apa kaitannya dengan penanganan perkara, dan apakah terdapat bukti yang dapat menguatkan tuduhan pelapor.

Seluruh pertanyaan itu perlu dijawab melalui pemeriksaan, bukan sekadar berdasarkan pernyataan sepihak.

Kapolri Diminta Memastikan Pengawasan Berjalan

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto diharapkan memastikan mekanisme pengawasan internal berjalan efektif, termasuk terhadap laporan dugaan pelanggaran integritas yang melibatkan personel kepolisian.

Semboyan Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat harus tercermin dalam praktik penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Apabila dugaan dalam laporan tersebut terbukti melalui pemeriksaan yang sah, tindakan tegas perlu dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tuduhan tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara proporsional agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Baca Juga :  Serah Terima Pataka Maneka Tunggal Dharma Jadi Simbol Pergantian Kapolda Jateng dari Irjen Pol Ribut Hari Wibowo kepada Irjen Pol Roy Hardi Siahaan

Publik berhak mengetahui perkembangan penanganan pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku, terutama ketika laporan menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum.

Harapan Pelapor kepada Divpropam Polri

Joni berharap Divpropam Polri dan Propam Polda Jambi tidak berhenti pada tahap penerimaan dan penelaahan laporan, tetapi menindaklanjutinya hingga tuntas.

“Saya berharap laporan ini tidak berhenti sebatas diterima dan ditelaah, tetapi benar-benar ditindaklanjuti sampai tuntas. Semua pihak yang disebut dalam laporan harus diperiksa secara objektif, termasuk menelusuri aliran uang yang saya sampaikan,” ujar Joni, Senin (12/10/2026).

Ia juga meminta agar dugaan aliran uang kepada AKBP Doni Aryanto, mantan Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Jambi, turut ditelusuri melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku.
Menurut Joni, penelusuran tersebut penting untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penanganan perkara yang dilaporkannya.
“Saya berharap Propam bekerja secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian atas laporan ini. Jika ditemukan pelanggaran, saya meminta agar pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Demak Imbau Siswa Tidak Melakukan Konvoi Pasca Pengumuman Kelulusan

Joni menyatakan siap memberikan keterangan tambahan serta menyerahkan bukti pendukung apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan.
Ia berharap tindak lanjut laporan tersebut dapat memberikan kejelasan atas dugaan yang disampaikan sekaligus menjaga integritas institusi Polri.

Menunggu Klarifikasi dan Hasil Pemeriksaan

Hingga informasi yang tersedia saat ini, belum ada keterangan mengenai hasil akhir pemeriksaan atas pengaduan tersebut.

Sementara itu, AKBP Doni Aryanto menyatakan akan mengikuti prosedur yang berlaku.

“Saya sudah menjalankan semua proses yang ada, mungkin itu kanit atau anggota saya,” ujarnya singkat. (*)

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini didasarkan pada informasi mengenai pengaduan yang disampaikan. Penyebutan nama dan dugaan dalam laporan tidak berarti pihak yang bersangkutan telah terbukti melakukan pelanggaran. Penilaian akhir harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang sah.

Mariyo

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600