Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

DPRK Sosialisasi Perda Seni dan Budaya Daerah di Kampung Nawaripi

×

DPRK Sosialisasi Perda Seni dan Budaya Daerah di Kampung Nawaripi

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAKARTA,-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika mrnyelnggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2023 tentang Seni dan Budaya Daerah di Kampung Nawaripi, yang berlangsung di Halaman Kantor Kampung, Rabu (14/10/2026) pada jam 10.00 Wit.

Ketua Tim Sosialisasi DPRK Mimika yang juga Ketua Komisi 3 DPRK, Herman Gafur, SE mengatakan sosialisasi Perda tentang Seni dan Budaya Daerah warga harus tahu isi dan muatannya. Warga harus memberikan masukan, saran dan pendapat tentang perda ini. Apalagi Seni dan Budaya Daerah ini sangat kaya maka mereka dewan perlu mendengar masukan dari mereka.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Dalam sosialisasi ini dewan dan staf sekretariat mau dengan apa masukan warga, para tokoh, pekerja seni naik seni, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, pengurus atau pemilik sanggar seni dan sanggar musik.

Masukan para pemangku kepentingan ini kata dia menjadi catatan berharga buat dewan dan juga Dinas Kebudayaan, Pariwisata dalam memperkaya muatan materi Perda ini.

Baca Juga :  Sinergi Pegadaian dan Masjid Salman ITB: Menyiapkan Pondasi Ekonomi Syariah Menuju Generasi Emas 2045

Dengan masukan warga ini diharapkan perda ini segera diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten sehingga kedepan Seni dan Budaya ada perhatian penuh.

Dalam sesi penyampaian materi oleh Ketua Komisi 1 DPRK, Alfian Balyanan, SH membedah muatan dan isi perda Seni dan Budaya Daerah.

Bagi Alfian Perda ini warga dan para pekerja dan pemerhati seni dan budaya harus tahu sehingga melalui sosialisasi ini ada masukan dan saran sehingga memperkaya perda ini.

Ketika Perda ini mulai berlaku dapat kedepan pata pekerja seni, sanggar seni dan sanggar anyaman, pekerja seni pahat bisa mendatangkan royalti, sehingga sanggar dapat berkembang dan terus maju kedepan.

Sekretaris Distrik Wania, Alan Jaya Tasa, SE menyampaikan terima kasih atas kedatangan DPRK Mimika bertemu dengan masyarakat dan aparat kampung dan distrik.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi TNI & Ormas, Ketua DPD FORKABI JakBar Gelar Audensi, Sambangi Kodim (0503/JB)

Berkaitan dengan kegiatan sosialisasi ini kata Alan, itu merupakan langkah maju DPRK dapat menyerap saran, masukan dan pikiran dari warga sebagai pemangku kepentingan dan juga sebagai pekerja seni. Warga harus bersuara dalam.setiap produk perda. Melalui suara warga, perda itu akan diterima oleh para pekerja seni dan pemangku kepentingan.

Sementara Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, menyampaikan apresiasi kepada dewan yang turun bertemu langsung warga, mendengar keluhan warga. Ini baru pertama kali anggota dewan turun ketemu rakyatnya dalam sesi sosialisasi Perda. Namun dewan berkewajiban mendengar keluhan warga tentang pembangunan di Kampung Nawaripi.

” Ini kesempatan emas, warga menyampaikan usulan mereka. Untuk aplikasi seni dan budaya kelompok Sanggar Merah Putih Nawaripi pernah tampil di TIF Tomohon, Sulut tiga tahun lalu. Nawaripi merebut juara satu dan piagam dari Pemkot Tomohon kami serahkan ke Pemkab Mimika melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Olahraga waktu itu,” kata Norman.

Baca Juga :  .Syarif Hamdani Alkaf. SH.,MH & Keluarga Ucapkan Selamat Datang Ramadhan 1447.H" Semoga Allah SWT Melimpahkan Rahmat dan Ampunan

Berkaitan dengan sosialisasi Perda Seni dan budaya ini, diharapkan perhatian Dinas Kebudayan dan Pariwisata dapat mengakomodir Sanggar di Nawaripi baik dalam. Bentuk pembinaan, pelatihan termasuk dukungan dana dan peralatan.

Termasuk DPRK, Banggar DPRD dapat mempehatikan dan memprioritas usulan Dinas berkaitan dana pembinaan dan pelatihan bagi sanggar seni dan budaya ini.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi, Babinter TNI AU Serka Kasimirus Anitu, Babinkamtibmas dari kepolisian dan pejabat dan staf Distrik Wania, Tokoh Adat Kamoro Polikarpus Owemena dan beberapa lainnya. (DW)

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600