Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

DPRD Soroti Legalitas dan Sanitasi SPPG, Wali Murid Minta Evaluasi Tegas SPPG 4 Bojong Pondok Terong

×

DPRD Soroti Legalitas dan Sanitasi SPPG, Wali Murid Minta Evaluasi Tegas SPPG 4 Bojong Pondok Terong

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

DEPOK_HARIANESIA.COM, 9 Oktober 2026 — Aduan wali murid terkait susu yang diduga basi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Depok memicu perhatian serius DPRD Kota Depok. Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kualitas makanan dan minuman yang diberikan kepada anak-anak, tetapi juga mendorong evaluasi terhadap kepatuhan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap persyaratan perizinan bangunan dan standar higiene sanitasi.

Menindaklanjuti surat pengaduan Harianesia.com Nomor 003/HRN/SPM/X/2026, anggota Komisi D DPRD Kota Depok, H. Turiman, S.E., mendesak seluruh pengelola dan mitra SPPG, khususnya di Kota Depok, segera memenuhi persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta memastikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Pertemuan yang dipimpin oleh Siswanto bersama anggota Komisi D DPRD Kota Depok tersebut turut melibatkan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN), pihak SPPG, wali murid terdampak, serta sejumlah perangkat daerah terkait. Pertemuan itu membahas pengaduan sekaligus evaluasi pelaksanaan program MBG di Kota Depok.

Menurut Turiman, pemenuhan legalitas bangunan tidak boleh dipandang sebatas urusan administrasi. Persyaratan tersebut merupakan bagian penting untuk memastikan bangunan yang digunakan sebagai dapur MBG memenuhi ketentuan teknis, kelayakan lingkungan, sanitasi, dan aspek keamanan operasional.

Baca Juga :  Gubernur Bali dan Anggota DPR RI Dapil Bali Sinergi Perjuangkan RUU Masyarakat Adat: Kariasa Desak Adat Bali Harus Berdaulat

“PBG itu bukan harus menunggu arahan. Ketika mendirikan bangunan, ada kewajiban yang harus dipenuhi. Karena itu, seluruh SPPG harus segera mengurus perizinannya sesuai ketentuan,” tegas Turiman, Jumat (9/10/2026).

Sorotan terhadap SPPG: Keselamatan Anak Tidak Boleh Menunggu

Desakan DPRD tersebut menjadi pengingat bahwa pelaksanaan program MBG harus disertai pengawasan yang ketat, mulai dari kelayakan fasilitas pengolahan, kebersihan dapur, penyimpanan bahan pangan, hingga keamanan makanan dan minuman sebelum didistribusikan kepada peserta didik.

Dugaan susu basi yang dilaporkan wali murid menjadi persoalan yang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan klarifikasi menyeluruh. Pengelola tidak cukup hanya memberikan penjelasan administratif, tetapi juga perlu memastikan penyebab kejadian, menelusuri proses distribusi, serta menyampaikan hasil evaluasi secara transparan kepada pihak terkait.

Di sisi lain, pemenuhan PBG dan SLHS perlu diperiksa berdasarkan dokumen serta ketentuan yang berlaku. Kedua aspek tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa suatu produk pangan aman dikonsumsi. Pengawasan mutu bahan pangan, tanggal kedaluwarsa, kondisi penyimpanan, dan rantai distribusi tetap menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.

Baca Juga :  Karyawan Limbah Nekat Bawa Kabur Motor Bos Dengan Modus Beli Rokok

Wali Murid Minta Evaluasi Tegas terhadap SPPG 4 Bojong Pondok Terong

Secara terpisah, Heri selaku wali murid menyampaikan harapannya agar penanganan terhadap SPPG 4 Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, tidak berhenti pada asesmen atau evaluasi sementara.

Ia meminta agar hasil pemeriksaan menjadi dasar pengambilan keputusan yang tegas, terukur, dan mengutamakan keselamatan anak-anak.

“Harapan saya, penanganan terhadap SPPG 4 Bojong Pondok Terong jangan hanya sebatas asesmen sementara. Kejadian ini menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak. Karena itu, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran atau ketidaklayakan yang membahayakan, operasionalnya harus dihentikan sampai seluruh persyaratan benar-benar terpenuhi,” tegas Heri.

Menurutnya, keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pelaksanaan program MBG. Jangan sampai evaluasi hanya menjadi formalitas, sementara persoalan mendasar mengenai keamanan pangan dan kelayakan operasional belum dituntaskan.

Heri juga berharap pihak berwenang menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka, termasuk status perizinan, pemenuhan standar higiene sanitasi, serta langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Baca Juga :  Petugas Lapas Diduga Tutup Mata, Napi Gunakan HP Atur Transaksi Narkoba dari Dalam Penjara

Transparansi dan Pengawasan Menjadi Ujian Pelaksanaan MBG

Persoalan ini menegaskan pentingnya pengawasan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh praktik operasional di lapangan. Koordinator wilayah BGN, pengelola SPPG, pemerintah daerah, dan instansi terkait perlu memastikan setiap pengaduan ditangani berdasarkan bukti, pemeriksaan yang objektif, dan tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga terdapat hasil pemeriksaan resmi, dugaan susu basi dan kondisi operasional SPPG 4 Bojong Pondok Terong tetap perlu ditempatkan sebagai persoalan yang harus diverifikasi. Namun, prinsip kehati-hatian harus dikedepankan apabila terdapat indikasi risiko terhadap kesehatan anak.

Program MBG membawa tanggung jawab besar karena makanan dan minuman yang disalurkan dikonsumsi oleh peserta didik. Oleh sebab itu, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah makanan yang dibagikan, tetapi juga dari jaminan keamanan pangan, kepatuhan terhadap ketentuan, transparansi pengelolaan, dan perlindungan nyata terhadap anak-anak.

Keselamatan anak harus menjadi batas yang tidak boleh ditawar. Setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa, setiap temuan harus ditindaklanjuti, dan setiap keputusan harus berpijak pada hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tim

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600