Edukasi

DPP XTC Indonesia Tegaskan, XTC Indonesia Hanya Satu dan Sah Secara Organisasi

MUDANESIA_HARIANESIANESIA.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) XTC Indonesia secara resmi menegaskan bahwa XTC Indonesia hanya satu dan sah secara organisasi. Pernyataan ini disampaikan melalui rilis resmi bernomor 01/PERS-DPP/XTC/2025, sebagai bentuk klarifikasi dan penegasan terhadap munculnya pihak-pihak yang mengatasnamakan XTC di luar kepengurusan yang sah.

Dalam keterangan resminya, Ketua Umum DPP XTC Indonesia, Kisano Alam Wiranatakusumah, menyatakan bahwa XTC Indonesia kini telah bertransformasi menjadi organisasi sosial kemasyarakatan yang berfokus pada pembinaan generasi muda agar lebih kreatif, mandiri, dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.

> “Kami berkomitmen menjaga persatuan, ketertiban, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. XTC Indonesia hadir sebagai wadah pembinaan generasi muda yang beretika dan produktif,” tegas Kisano.

DPP XTC Indonesia menegaskan bahwa seluruh kegiatan, atribut, atau aktivitas yang mengatasnamakan XTC Indonesia di luar struktur resmi yang diakui oleh DPP dinyatakan tidak sah dan tidak bertanggung jawab secara organisasi.

Menurut Sekretaris Jenderal Yerry Hilmansyah, kepengurusan XTC Indonesia telah sah secara hukum melalui akta pendirian dan keputusan legal yang berlaku di Republik Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat, instansi pemerintah, serta aparat penegak hukum diminta untuk merujuk hanya kepada DPP XTC Indonesia sebagai satu-satunya lembaga resmi yang menaungi organisasi ini.

> “Kami mengimbau kepada seluruh anggota dan simpatisan agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba memecah belah persatuan XTC Indonesia. Mari kita jaga marwah organisasi bersama-sama,” ujar Yerry.

Dengan semangat “Satu Komando, Satu Jiwa, Satu XTC Indonesia,” DPP XTC Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun generasi muda yang berdaya guna, berkarakter, dan cinta tanah air.

Rilis ini ditetapkan di Bandung pada tanggal 28 Oktober 2025 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Kisano Alam Wiranatakusumah serta Sekretaris Jenderal Yerry Hilmansyah.(LV)

Exit mobile version