Jakarta, 27 Februari 2026 – DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melalui Ketua Bidang Pergerakan Sarinah (Perempuan) Vinechya Debora Munua, mengeluarkan suara tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan baju dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya tahun anggaran 2024 yang nilainya mencapai Rp1.010.000.000.
Kasus yang bersumber dari APBD/SILPA ini telah ditemukan memiliki kerugian negara sebesar Rp715.477.000 atau mendekati 70 persen dari total nilai kontrak oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan audit mengindikasikan dugaan mark-up harga, ketidaksesuaian spesifikasi barang dengan kontrak, serta manipulasi dokumen penagihan.
“Sekarang ini penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Sorong Kota telah menetapkan lima tersangka dan akan segera mengumumkan satu tersangka tambahan. Namun, kita mendesak agar KPK terjun langsung untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar rumput, termasuk memeriksa pihak yang memiliki wewenang pengambilan keputusan terkait proyek ini,” ujar Vinechya Debora Munua.
Ia juga menyampaikan bahwa kasus korupsi seperti ini tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah. “Uang rakyat seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tandasnya.
Sebelumnya, Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, juga telah secara terbuka mendesak agar Ketua DPRD Provinsi Papua Barat Daya segera diperiksa penyidik, menyatakan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi melainkan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
DWI
DPP GMNI
Ketua Bidang Pergerakan Sarinah (Perempuan)
Vinechya Debora Munua
