Jakarta_HARIANESIA.COM– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melalui Bidang Kemaritiman menilai kunjungan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) seharusnya tidak berhenti pada agenda seremonial ataupun kegiatan yang dipersepsikan publik sebagai bagian dari safari politik. Kunjungan tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengambil langkah nyata dalam menjawab keresahan masyarakat atas perubahan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional.
Ketua DPP GMNI Bidang Kemaritiman, Apri Amfotis menegaskan bahwa masyarakat NTT tidak membutuhkan kunjungan yang hanya dipenuhi seremoni dan pencitraan politik. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian sikap pemerintah terhadap kebijakan yang hingga kini terus menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat adat, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kepemudaan, serta pemerhati lingkungan.
“Jika Menteri Kehutanan datang ke NTT hanya untuk menjalankan agenda seremonial atau yang dipandang masyarakat sebagai safari politik, maka kunjungan tersebut kehilangan makna. Rakyat sedang menunggu keberanian pemerintah untuk mendengar suara mereka, bukan sekadar menyampaikan program-program pemerintah,” tegas Apri Amfotis.
Menurutnya, Raja Juli Antoni seharusnya menggunakan momentum kunjungannya untuk secara terbuka menyampaikan komitmen mencabut Surat Keputusan yang mengubah status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk penghormatan terhadap aspirasi masyarakat yang selama ini menyuarakan keberatan atas kebijakan tersebut.
“Cagar Alam Mutis bukan sekadar kawasan hutan. Mutis merupakan ruang hidup, identitas budaya, dan warisan ekologis masyarakat Timor. Karena itu, pemerintah tidak boleh mengambil keputusan yang mengabaikan suara masyarakat yang telah menjaga kawasan tersebut secara turun-temurun,” ujar Apri.
DPP GMNI menilai kebijakan perubahan status kawasan konservasi harus didasarkan pada prinsip partisipasi yang bermakna, transparansi, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat. Pemerintah juga harus mampu menjelaskan secara terbuka alasan, tujuan, serta dampak dari perubahan status kawasan tersebut kepada publik.
Lebih lanjut, Apri Amfotis mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak dibangun melalui kunjungan seremonial, melainkan melalui keberanian mengambil keputusan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Kami mendesak Menteri Kehutanan agar tidak menjadikan NTT sekadar panggung politik. Bila pemerintah sungguh-sungguh mendengar suara rakyat, maka langkah konkret yang harus diambil adalah mengevaluasi dan mencabut Surat Keputusan perubahan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional sampai terdapat kesepahaman yang dibangun bersama masyarakat,” tegasnya.
DPP GMNI menegaskan akan terus mengawal setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan Mutis agar tetap mengedepankan prinsip keadilan ekologis, penghormatan terhadap masyarakat adat, serta keterlibatan publik dalam setiap proses pengambilan keputusan. Menurut organisasi tersebut, kebijakan konservasi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan kawasan Mutis.
Dwi
