Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

DPP GMNI Dukung Penyelidikan Ketua DPRD Papua Barat Daya Terkait Dugaan korupsi Baju Dinas 1 Milyar

×

DPP GMNI Dukung Penyelidikan Ketua DPRD Papua Barat Daya Terkait Dugaan korupsi Baju Dinas 1 Milyar

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta, 27 Februari 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) melalui Ketua Bidang Pergerakan Sarinah (Perempuan), Vinechya Debora Munua, menyatakan dukungan penuh terhadap permintaan Senator Paul Finsen Mayor (PFM) agar Ketua DPRD Provinsi Papua Barat Daya segera diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan baju dinas anggota DPRD senilai Rp1.010.000.000.

Kasus yang bersumber dari APBD/SILPA Tahun Anggaran 2024 tersebut telah ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebabkan kerugian negara sebesar Rp715.477.000, atau sekitar 70 persen dari total nilai kontrak. Temuan audit menunjukkan indikasi mark-up harga, ketidaksesuaian spesifikasi barang dengan kontrak, serta manipulasi dokumen penagihan.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Hampir Rp716 juta uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik justru disalahgunakan dengan pola yang tampak sistematis. Hal ini tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi, tetapi juga menghambat pembangunan di Papua Barat Daya,” ujar Vinechya dalam siaran persnya, Jumat (27/2).

Baca Juga :  Polres Bogor Laksanakan Upacara Memperingati Hari Pahlawan Untuk Mengenang Serta Menghormati Perjuangan Para Pahlawan Terdahulu

Menurutnya, sebagai pemimpin lembaga, Ketua DPRD memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan setiap penggunaan anggaran daerah berjalan transparan dan akuntabel. “Tidak masuk akal jika pimpinan lembaga tidak mengetahui proyek yang menggunakan dana dalam jumlah besar seperti ini. Kita menginginkan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada pihak teknis tetapi juga menggali tuntas aktor kunci di balik kebijakan,” tegasnya.

Baca Juga :  Mengenang 80 Tahun Kemerdekaan: Apakah Kita Sudah Merdeka dari Belenggu Masalah?

Sampai saat ini, penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Sorong Kota telah menetapkan lima tersangka, dengan satu tersangka tambahan akan segera diumumkan. DPP GMNI menegaskan bahwa kasus ini menjadi ujian integritas bagi aparat penegak hukum di daerah tersebut.

“DPP GMNI akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan mendorong proses hukum berjalan adil serta menghasilkan konsekuensi tegas bagi pelaku. Ini adalah bentuk penghormatan kita terhadap uang rakyat dan komitmen untuk membangun pemerintahan yang bersih,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Ketahanan Informasi Nasional

DPP GMNI Bidang Pergerakan Sarinah
Vinechya Debora Munua.

Dwi

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600