EdukasiUncategorized

DPC GMNI Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Wakabid Ideologi dan Politik: Jangan main-main dengan Hak Rakyat!

Bekasi – harianesia.com– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bekasi resmi dilantik oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI di bawah kepemimpinan Bung Arjuna Putra Aldino.

Prosesi pelantikan berlangsung di Primebiz Hotel, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (01/06).

Dalam acara tersebut, Bung Mustakim resmi dilantik sebagai Ketua DPC GMNI Kabupaten Bekasi.

Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen GMNI untuk menjadi garda terdepan dalam mengadvokasi hak-hak rakyat kecil.

“Kami pastikan GMNI hadir untuk membela dan mengadvokasi hak-hak kaum marhaen yang selama ini kerap diabaikan,” ujar Bung Mustakim.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Politik, Bung Reirisky, menegaskan posisi GMNI yang berpihak pada masyarakat dan akan terus mengawasi kinerja pejabat publik.

“Jangan main-main dengan hak rakyat. GMNI akan terus mengawal agar pejabat publik tidak menyimpang dari kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bung Reirisky menyampaikan bahwa pasca pelantikan, GMNI Kabupaten Bekasi akan aktif menjalankan berbagai program konkret untuk memperkuat peran organisasi sebagai agen perubahan.

“Kami tidak hanya menjalankan fungsi kontrol sosial, tetapi juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kader dan melestarikan budaya intelektual di kalangan mahasiswa,” pungkasnya.

Dengan pelantikan ini, GMNI Kabupaten Bekasi menunjukkan kesiapannya untuk lebih aktif dalam memperjuangkan keadilan sosial, serta membangun kesadaran politik dan intelektual di tengah masyarakat.(MR)

Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Bangka Tengah Bangka Tengah – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi penertiban tambang timah ilegal yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Dusun Nadi, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025). Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan produksi—wilayah yang seharusnya dilindungi dari eksploitasi tanpa izin. Dalam peninjauan tersebut, Sjafrie menerima laporan bahwa aktivitas penambangan berlangsung di area seluas 262,85 hektare, seluruhnya beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Ketiadaan izin tersebut menguatkan dugaan bahwa praktik tambang ilegal ini telah berlangsung lama dan dilakukan secara terorganisir dengan dukungan peralatan berat. “Penertiban ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut keamanan, kerusakan lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam yang wajib dipatuhi,” tegas Sjafrie saat meninjau lokasi. Satgas PKH melaporkan sejumlah titik tambang sudah ditutup, sementara alat berat diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pemerintah pusat juga menegaskan akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum guna memastikan aktivitas ilegal tidak kembali muncul. Di Kepulauan Bangka Belitung—wilayah yang sejak lama berada dalam tekanan eksploitasi pertambangan—langkah penertiban ini menjadi ujian konsistensi negara dalam menjaga kawasan hutan produksi dari alih fungsi ilegal. Sejumlah penelitian lembaga independen juga mencatat bahwa aktivitas tambang ilegal berkontribusi signifikan terhadap sedimentasi sungai, penurunan kualitas tanah, hingga memicu konflik lahan dengan masyarakat sekitar. Kementerian Pertahanan memastikan operasi penertiban akan dilanjutkan hingga seluruh wilayah bermasalah benar-benar bersih dari aktivitas ilegal. “Kita ingin memastikan kawasan ini kembali pada fungsi ekologisnya dan aturan negara ditegakkan tanpa kompromi,” ujar Sjafrie. (HR)
Edukasi

Bangka Tengah_HARIANESIA.COM_Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi…

Exit mobile version