Wamena, 22 Februari 2026 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Jayawijaya menyampaikan sikap resmi terkait proses pengangkatan anggota DPR jalur Otonomi Khusus (Otsus) untuk delapan kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan.
DPC GMNI Jayawijaya meminta agar Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan tidak mengubah hasil seleksi anggota DPR jalur pengangkatan Otonomi Khusus yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) tingkat kabupaten sejak tahun 2024.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPC GMNI Jayawijaya, Ignasius R. Pekey, mewakili organisasi mahasiswa tersebut. Pihak yang dituju dalam pernyataan ini adalah Gubernur Provinsi Papua Pegunungan serta para bupati di delapan kabupaten.
Pernyataan sikap ini disampaikan di Wamena pada Minggu, 22 Februari 2026.
Pernyataan disampaikan di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Menurut GMNI, hasil seleksi DPR jalur Otsus telah melalui mekanisme resmi oleh Pansel tingkat kabupaten. Mereka merujuk pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Nomor 100.3.1/237 Tahun 2025 yang baru diterbitkan, dan berharap tidak ada perubahan terhadap hasil yang telah ditetapkan sebelumnya.
GMNI menilai bahwa apabila terjadi perubahan di luar hasil penetapan Pansel kabupaten, hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat Papua Pegunungan pada masing-masing wilayah adat. Selain itu, mereka mengingatkan bahwa mekanisme penetapan anggota DPR jalur pengangkatan Otsus telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106, khususnya Pasal 81 dan 82.
Sebagai bentuk sikap organisasi, DPC GMNI Jayawijaya meminta Gubernur Papua Pegunungan untuk tetap konsisten terhadap hasil kerja Pansel kabupaten. Mereka juga mendesak para bupati di delapan kabupaten agar segera mengumumkan dan menetapkan hasil DPR jalur pengangkatan sesuai dengan hasil seleksi yang telah dilakukan.
Ketua DPC GMNI Jayawijaya, Ignasius R. Pekey, menegaskan bahwa pernyataan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mengawal proses demokrasi dan pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua Pegunungan agar berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Pernyataan ini ditutup dengan seruan organisasi: “GMNI Jaya, Marhaen Menang.”
Dwi
