Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

DLHK Depok Tegas: Usulan IPAL Komunal untuk Atasi Limbah Domestik dan Industri di Setu Bahar

×

DLHK Depok Tegas: Usulan IPAL Komunal untuk Atasi Limbah Domestik dan Industri di Setu Bahar

Sebarkan artikel ini
DLHK Depok Tegas: Usulan IPAL Komunal untuk Atasi Limbah Domestik dan Industri di Setu Bahar
DLHK Depok Tegas: Usulan IPAL Komunal untuk Atasi Limbah Domestik dan Industri di Setu Bahar
Banner Iklan Harianesia 468x60

Depok – Harianesia Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menunjukkan sikap tegas terkait dugaan pencemaran lingkungan di Setu Bahar yang diduga berasal dari wilayah Kabupaten Bogor. Dalam konfirmasi yang diterima dari Budiman, kepala penanganan limbah DLHK Kota Depok, pihaknya telah mengambil langkah serius dengan melaporkan temuan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pengecekan bersama.

Baca Juga :  Bertugas Sebagai Inspektur Upacara, Atang Trisnanto Apresiasi Paskibra Kota Bogor

“Yang masuk ke Setu Bahar bukan hanya limbah dari pelaku usaha, tetapi juga limbah domestik rumah tangga. Oleh karena itu, kami akan mengusulkan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal domestik ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif,” ungkap Budiman.

Banner Iklan Harianesia 300x600
DLHK Depok Tegas: Usulan IPAL Komunal untuk Atasi Limbah Domestik dan Industri di Setu Bahar 2
DLHK Depok Tegas: Usulan IPAL Komunal untuk Atasi Limbah Domestik dan Industri di Setu Bahar 2

Lebih lanjut, DLHK Kota Depok menegaskan bahwa penanganan limbah industri dari pelaku usaha yang berlokasi di Kabupaten Bogor menjadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah setempat. Namun, DLHK Kota Depok akan terus berkoordinasi dengan KLHK dan pemerintah provinsi untuk memastikan masalah pencemaran lingkungan ini ditangani dengan tuntas dan tidak berdampak negatif bagi warga sekitar.

Baca Juga :  Kemenko Polkam dorong command center terpadu keamanan siber

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, DLHK Kota Depok berharap adanya kerja sama yang solid antarinstansi terkait agar pencemaran di Setu Bahar dapat segera diatasi dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan lebih lanjut.

Reporter : Heri Yanto

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600
Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Bangka Tengah Bangka Tengah – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi penertiban tambang timah ilegal yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Dusun Nadi, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025). Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan produksi—wilayah yang seharusnya dilindungi dari eksploitasi tanpa izin. Dalam peninjauan tersebut, Sjafrie menerima laporan bahwa aktivitas penambangan berlangsung di area seluas 262,85 hektare, seluruhnya beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Ketiadaan izin tersebut menguatkan dugaan bahwa praktik tambang ilegal ini telah berlangsung lama dan dilakukan secara terorganisir dengan dukungan peralatan berat. “Penertiban ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut keamanan, kerusakan lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam yang wajib dipatuhi,” tegas Sjafrie saat meninjau lokasi. Satgas PKH melaporkan sejumlah titik tambang sudah ditutup, sementara alat berat diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pemerintah pusat juga menegaskan akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum guna memastikan aktivitas ilegal tidak kembali muncul. Di Kepulauan Bangka Belitung—wilayah yang sejak lama berada dalam tekanan eksploitasi pertambangan—langkah penertiban ini menjadi ujian konsistensi negara dalam menjaga kawasan hutan produksi dari alih fungsi ilegal. Sejumlah penelitian lembaga independen juga mencatat bahwa aktivitas tambang ilegal berkontribusi signifikan terhadap sedimentasi sungai, penurunan kualitas tanah, hingga memicu konflik lahan dengan masyarakat sekitar. Kementerian Pertahanan memastikan operasi penertiban akan dilanjutkan hingga seluruh wilayah bermasalah benar-benar bersih dari aktivitas ilegal. “Kita ingin memastikan kawasan ini kembali pada fungsi ekologisnya dan aturan negara ditegakkan tanpa kompromi,” ujar Sjafrie. (HR)
Edukasi

Bangka Tengah_HARIANESIA.COM_Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi…