Edukasi

DLH Kabupaten Bogor Bergerak Cepat! Tutup TPS Liar di Keradenan

Bogor_HARIANESIA.COM_Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten bogor menunjukkan ketegasan dan respons cepat dalam menangani persoalan pengelolaan sampah ilegal di wilayahnya. Menyusul ramai pemberitaan di berbagai media terkait dugaan tempat Penampungan Sampah (TPS) liar di RT 02 RW 03, Kelurahan keradenan, Kecamatan cibinong, petugas DLH langsung turun ke lokasi dan mengambil tindakan tegas.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Agus Budi, memimpin langsung penertiban dan memasang garis line di area TPS liar sebagai tanda penghentian seluruh aktivitas pengelolaan sampah tanpa izin.

“Kami tidak akan membiarkan aktivitas pengelolaan sampah yang tidak memiliki izin resmi. Selain melanggar aturan, praktik seperti ini berpotensi menimbulkan pencemaran dan merusak sistem tata kelola persampahan di wilayah Kabupaten Bogor,” Ungkap Agus. Senin, 20 Oktober 2025.

Langkah cepat DLH Kabupaten Bogor ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk dari praktisi hukum Andi Faisal, SH, MH.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan DLH menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menegakkan aturan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Penindakan yang dilakukan DLH Kabupaten Bogor patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir dan tidak menutup mata terhadap pelanggaran hukum, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tegas ini tidak hanya bernilai hukum tetapi juga memiliki dampak sosial positif, karena memberi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan lahan secara ilegal untuk kegiatan pengelolaan sampah tanpa izin.

“Ketegasan seperti ini harus menjadi contoh bagi daerah lain. Namun, penindakan juga perlu diiringi edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya pengelolaan sampah yang sesuai aturan,” imbuhnya.

DLH kabupaten bogor menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas pengelolaan sampah di wilayahnya. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan kabupaten bogor bebas dari praktik pengelolaan sampah ilegal. Pemerintah hadir untuk menjaga kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” tutup Agus Budi.

Exit mobile version