EdukasiUncategorized

Disorot Media, Camat Bojonggede Tanggap Cepat Tinjau Proyek Drainase Dana Desa Rp546 Juta di Ragajaya

BOGOR _harianesia.com_Sorotan tajam terhadap proyek drainase yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025 di Kampung Sawah RW 001, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, langsung direspons cepat oleh pemerintah setempat.

Proyek senilai Rp546.492.320 tersebut menjadi perhatian publik usai pemberitaan di media nasional yang mengangkat dugaan pelaksanaan asal jadi, dengan kondisi saluran U-Ditch yang sudah mengalami kerusakan meski baru dipasang.

Camat Bojonggede, Tenny Ramdhani, menunjukkan sikap tegas dan tanggap dengan langsung memerintahkan tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) kecamatan untuk turun ke lokasi melakukan pengecekan fisik proyek.

“Kami tidak ingin ada celah dalam pelaksanaan Dana Desa. Begitu menerima informasi dan laporan, saya langsung arahkan tim Monev untuk mengecek kondisi di lapangan,” tegas Tenny saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/6/2025).

Tenny juga menekankan bahwa penggunaan Dana Desa harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pekerjaan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Jika ada ketidaksesuaian atau dugaan pelanggaran, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme. Dana Desa adalah hak rakyat, dan setiap pelaksanaannya harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Langkah cepat ini mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat. Sejumlah tokoh warga menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung pihak kecamatan, yang dianggap menunjukkan kepedulian terhadap kualitas pembangunan desa.

Pemerintah Kecamatan Bojonggede menegaskan akan terus mengawal jalannya proyek Dana Desa di wilayahnya agar sesuai rencana, spesifikasi teknis, dan bermanfaat secara nyata bagi warga.

Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Bangka Tengah Bangka Tengah – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi penertiban tambang timah ilegal yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Dusun Nadi, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025). Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan produksi—wilayah yang seharusnya dilindungi dari eksploitasi tanpa izin. Dalam peninjauan tersebut, Sjafrie menerima laporan bahwa aktivitas penambangan berlangsung di area seluas 262,85 hektare, seluruhnya beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Ketiadaan izin tersebut menguatkan dugaan bahwa praktik tambang ilegal ini telah berlangsung lama dan dilakukan secara terorganisir dengan dukungan peralatan berat. “Penertiban ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut keamanan, kerusakan lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam yang wajib dipatuhi,” tegas Sjafrie saat meninjau lokasi. Satgas PKH melaporkan sejumlah titik tambang sudah ditutup, sementara alat berat diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pemerintah pusat juga menegaskan akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum guna memastikan aktivitas ilegal tidak kembali muncul. Di Kepulauan Bangka Belitung—wilayah yang sejak lama berada dalam tekanan eksploitasi pertambangan—langkah penertiban ini menjadi ujian konsistensi negara dalam menjaga kawasan hutan produksi dari alih fungsi ilegal. Sejumlah penelitian lembaga independen juga mencatat bahwa aktivitas tambang ilegal berkontribusi signifikan terhadap sedimentasi sungai, penurunan kualitas tanah, hingga memicu konflik lahan dengan masyarakat sekitar. Kementerian Pertahanan memastikan operasi penertiban akan dilanjutkan hingga seluruh wilayah bermasalah benar-benar bersih dari aktivitas ilegal. “Kita ingin memastikan kawasan ini kembali pada fungsi ekologisnya dan aturan negara ditegakkan tanpa kompromi,” ujar Sjafrie. (HR)
Edukasi

Bangka Tengah_HARIANESIA.COM_Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi…

Exit mobile version