Harianesia – 24 Juni 2026 | Kamu mungkin sudah tahu bahwa pemerintah sedang membahas wacana bebas visa bagi Warga Negara Asing (WNA). Namun, baru-baru ini Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko meminta pemerintah untuk meninjau ulang wacana ini.
Alasan Peninjauan Ulang
Menurut Hendarsam, kebijakan bebas visa pernah diterapkan pada 2016, tetapi tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan jumlah wisatawan. Ia juga menyebut bahwa biaya visa saat ini relatif kecil bagi turis asing, sehingga penghapusan visa tidak akan memberikan dampak signifikan.
Hendarsam juga membandingkan dengan warga negara Indonesia yang tetap harus membayar mahal untuk memperoleh visa saat bepergian ke sejumlah negara. Ia menegaskan bahwa kebijakan pembebasan visa justru berisiko mengorbankan aspek keamanan dan pengawasan keimigrasian.
KSP Dorong Program Ketahanan Pangan
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mendukung program ketahanan pangan yang dijalankan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Menurut Dudung, pemanfaatan lahan-lahan idle atau lahan tidur di lingkungan pemasyarakatan menjadi langkah konkret dalam mendukung program prioritas nasional.
Imigrasi Sumut Gaungkan Semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menggelar Media Tour 2026 untuk memperkuat sinergi dengan insan pers dan memperluas diseminasi informasi keimigrasian kepada masyarakat. Kegiatan ini diikuti oleh 105 peserta yang terdiri atas mitra media, para Kepala Kantor Imigrasi, serta pelaksana kehumasan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di Sumatera Utara.
Kesimpulan
Jadi, apa yang terjadi dengan wacana bebas visa WNA? Hendarsam meminta pemerintah untuk meninjau ulang wacana ini karena berisiko terhadap keamanan dan belum tentu meningkatkan jumlah wisatawan. Sementara itu, KSP Dudung Abdurachman mendukung program ketahanan pangan yang dijalankan Kemenimipas, dan Imigrasi Sumut menggelar Media Tour 2026 untuk memperkuat sinergi dengan insan pers.
FAQ
Pertanyaan 1: Apa yang dimaksud dengan bebas visa WNA?
Bebas visa WNA adalah kebijakan yang memungkinkan Warga Negara Asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia tanpa harus memiliki visa.
Pertanyaan 2: Mengapa Dirjen Imigrasi meminta wacana bebas visa WNA dikaji ulang?
Dirjen Imigrasi meminta wacana bebas visa WNA dikaji ulang karena kebijakan ini berisiko terhadap keamanan dan belum tentu meningkatkan jumlah wisatawan.
Pertanyaan 3: Apa yang dilakukan KSP Dudung Abdurachman terkait program ketahanan pangan?
KSP Dudung Abdurachman mendukung program ketahanan pangan yang dijalankan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Pertanyaan 4: Apa tujuan Imigrasi Sumut menggelar Media Tour 2026?
Imigrasi Sumut menggelar Media Tour 2026 untuk memperkuat sinergi dengan insan pers dan memperluas diseminasi informasi keimigrasian kepada masyarakat.
Pertanyaan 5: Apa yang diprioritaskan oleh Dirjen Imigrasi dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian?
Dirjen Imigrasi memprioritaskan perbaikan infrastruktur pariwisata dan konektivitas penerbangan internasional maupun domestik untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian.
