Jakarta_HARIANESIA.COM– Isu serius mencuat di tengah masyarakat terkait dugaan praktik tidak sehat di sejumlah kantor pemerintahan. Beberapa pihak menyoroti adanya oknum yang mengatasnamakan media dan LSM diduga “membekingi” instansi tertentu, sehingga berpotensi merusak fungsi kontrol sosial serta mengancam nilai-nilai demokrasi.
Sekertaeis Umum Aktivus Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Bersatu ( KPKB) Mr Zefrri , jika dugaan ini benar terjadi, maka peran media dan LSM yang seharusnya menjadi pilar pengawasan justru berbalik arah. Alih-alih menyuarakan kepentingan rakyat, oknum tersebut diduga malah menjadi tameng bagi penyimpangan di lingkungan pemerintahan.
“Media dan LSM itu memiliki fungsi kontrol sosial. Kalau justru digunakan untuk melindungi kepentingan tertentu, ini sangat berbahaya bagi demokrasi,” ujar salah Zefri aktiviis KPKB
Kondisi ini dinilai dapat menimbulkan ketakutan bagi pihak-pihak yang ingin mengkritik atau melaporkan dugaan pelanggaran. Ruang demokrasi menjadi sempit karena adanya tekanan atau intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Lebih jauh, fenomena ini juga berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah, media, maupun organisasi masyarakat sipil. Padahal, kepercayaan publik merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas sosial dan pembangunan.
Masyarakat pun diharapkan lebih kritis dalam menyikapi informasi serta berani melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang. Sementara itu, aparat penegak hukum diminta untuk turun tangan menelusuri kebenaran dugaan tersebut secara transparan dan objektif.
“Kalau ini dibiarkan, bukan hanya kontrol sosial yang rusak, tapi demokrasi kita juga bisa tergerus perlahan,” tambahnya.
Pemerintah juga diharapkan memperkuat sistem pengawasan internal serta membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas agar praktik-praktik yang mencederai demokrasi dapat dicegah sejak dini.
Dengan adanya perhatian serius dari semua pihak, diharapkan fungsi media dan LSM dapat kembali pada jalurnya sebagai pengawas independen demi kepentingan masyarakat luas.
Reforter : Dede23
