Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasi

Diduga Terjadi Pungli, SDN Sindangraksa Dikeluhkan Wali Murid

×

Diduga Terjadi Pungli, SDN Sindangraksa Dikeluhkan Wali Murid

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Cianjur_HARIANESIA.COM_ Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SD Negeri Sindangraksa mencuat setelah adanya aduan dari sejumlah wali murid. Sekolah tersebut berlokasi di Kampung Pasir Kunci RT 05/RW 03, Desa Sindangsari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

Keluhan para orang tua mulai ramai diperbincangkan pada Jumat, 17 April 2026. Mereka mengaku keberatan dengan sejumlah pungutan yang dinilai memberatkan, terutama bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, setiap pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP), orang tua siswa diminta membayar biaya administrasi sebesar Rp25.000.

Baca Juga :  Dhahana Putra Pertanyakan Larangan Paskibraka Berhijab: Tidak Sesuai Nilai Pancasila

“Saat PIP cair, kami diminta memberikan uang administrasi Rp25 ribu. Selain itu, ada juga kewajiban membayar uang sampul rapor sebesar Rp80 ribu. Kami merasa keberatan karena mayoritas orang tua di sini hanya buruh bangunan dan buruh tani,” ujarnya.

Menurutnya, pungutan tersebut dinilai tidak sesuai dan semakin membebani kondisi ekonomi para wali murid. Ia berharap pihak sekolah dapat lebih bijak serta mempertimbangkan latar belakang ekonomi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, pada hari yang sama awak media melakukan konfirmasi langsung ke SD Negeri Sindangraksa. Namun, kepala sekolah tidak berada di tempat saat didatangi.

Baca Juga :  Galian pipa PDAM di RW 06 kampung doyong Tidak standar S.O.P

Upaya konfirmasi lanjutan melalui sambungan telepon maupun aplikasi WhatsApp juga belum dapat dilakukan.

Operator sekolah bernama Iran menyampaikan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan nomor kontak kepala sekolah karena kepala sekolah melarang memberikan no telepon seluler nya kepada awak media.

Awak media hanya berhasil menemui operator tersebut. Iran membantah adanya praktik pungli seperti yang dikeluhkan wali murid.

“Kepala sekolah baru saja pulang. Untuk penerima PIP di sekolah ini hanya enam siswa. Tidak ada pungutan uang rapor sebesar Rp80 ribu. Jumlah keseluruhan siswa di sini ada 274,” jelasnya.

Baca Juga :  Tidak Direstui, Pria Di Demak Tega Bacok Ayah Pacarnya

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepala sekolah terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap adanya klarifikasi terbuka serta transparansi dari pihak sekolah guna menghindari kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

Kasus ini menjadi perhatian, mengingat praktik pungutan liar di lingkungan pendidikan merupakan pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu. Pihak terkait diharapkan segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

 

(Tim/Lepi)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600