Karawang, Jawa Barat – Dugaan praktik penjualan obat keras golongan G secara bebas tanpa resep dokter kembali mencuat di wilayah Jalan Pantura, Kabupaten Karawang, tepatnya di bawah jembatan flyover dekat Pasar Cikampek.
Aktivitas tersebut disebut-sebut dijaga oleh sejumlah orang yang diduga preman dan bahkan dilengkapi senjata tajam.
Informasi ini mencuat setelah beberapa wartawan mengaku mengalami intimidasi hingga kekerasan saat hendak melakukan konfirmasi terkait dugaan penjualan obat keras jenis tramadol, trihexyphenidyl (trihek), dan eximer di lokasi tersebut.
Salah seorang wartawan berinisial H menceritakan pengalamannya ketika mendatangi lokasi pada Rabu, 11 Maret 2026 setelah menerima laporan dari warga sekitar mengenai aktivitas penjualan obat keras tanpa resep dokter.
Menurut H, saat dirinya bersama rekannya mencoba mencari toko yang dimaksud, tiba-tiba beberapa orang mendatangi mereka dan langsung melakukan intimidasi.
“Awalnya kami mendapat aduan dari masyarakat setempat terkait adanya penjualan obat keras seperti tramadol, trihek, dan eximer di bawah flyover Jalan Pantura. Saat kami datang untuk mencari toko tersebut, beberapa orang langsung menghampiri kami dan melakukan intimidasi serta kekerasan yg di lengkapi sajam. Mereka juga menuduh kami hendak menculik penjaga toko,” ungkap H.
Ia menambahkan, situasi sempat memanas ketika salah satu orang yang diduga preman bahkan mengancam akan membakar mobil yang mereka gunakan.
“Salah satu dari mereka sempat mengancam mau membakar mobil yang kami kendarai,bahkan uang kita sebesar Rp.1.200.000,- diambil oleh para preman” ujarnya.
H juga mengaku menyesalkan karena setelah kejadian tersebut dirinya tidak langsung melaporkan insiden itu kepada aparat penegak hukum karena diliputi rasa panik dan takut.
“Saya akui itu kesalahan saya karena tidak langsung melapor ke pihak kepolisian. Saat itu kami panik dan memilih pulang ke rumah,” tambahnya.
Dalam insiden tersebut, salah seorang pria yang mengaku sebagai koordinator lapangan (korlap) toko obat tersebut bernama Denis sempat menantang para wartawan dengan nada keras.
“Media mana? Sia geus ngarampok sabaraha toko, geus nyulik sabaraha jelema, aya laporan ka aing,” ujar pria yang mengaku bernama Denis tersebut.
Hingga kini, dugaan praktik penjualan obat keras golongan G secara bebas di wilayah tersebut masih menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut, mengingat obat-obatan tersebut termasuk kategori yang peredarannya harus melalui resep dokter dan pengawasan ketat.
Selain itu, masyarakat juga berharap adanya jaminan keamanan bagi para wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik dalam mengungkap berbagai dugaan pelanggaran hukum di lapangan.
Tim/Lepi
