Bogor_HARIANESIA.COM_ Ada pemandangan rutin yang kini hafal di luar kepala warga Kabupaten Bogor. Mobil-mobil berplat khusus masuk ke Bumi Tegar Beriman. Berhenti sebentar di Polres. Memanggil nama-nama yang familiar: dari bupati, wakil, sekda, hingga ajudan. Lalu pergi. Tanpa oleh-oleh. Tanpa pengumuman tersangka.
Ritual itu berulang. Hasilnya nihil. Atau setidaknya, nihil yang bisa dibaca publik.
Maka wajar jika pikiran liar warga mulai bersemi. Ini sebenarnya Komisi Pemberantasan Korupsi atau Komisi Perjalanan ke Puncak?
Pertanyaan itu terdengar sinis. Tapi sinisme itu lahir bukan dari kebencian, melainkan dari lelahnya menunggu kepastian.
Coba kita runut dramanya. Layar pertama: era OTT WTP Bupati Ade Yasin. Publik tepuk tangan, KPK dianggap masih bertaji. Layar kedua: panggung ganti pemain. Ketua DPRD yang dulu dipanggil sebagai saksi kini menjadi bupati. Layar ketiga yang paling panjang: drama berseri berjudul Upah Pungut, Pengadaan Barang dan Jasa, RSUD Parung, hingga Jembatan Rp 56 Miliar. Sabtu, 31/10/2026.
Setiap episode selalu ada _teaser_: pemeriksaan di Polres Bogor. Wabup dipanggil. Sekda dipanggil. Ajudan dipanggil. Musik dramatis mengiringi. Tapi _ending_-nya selalu menggantung.
Di titik inilah sutradara drama sesungguhnya mungkin bukan KPK. Melainkan para penyelenggara itu sendiri.
Mereka paham betul cara mengelola persepsi. Cukup hadapi pemeriksaan, jawab seperlunya, lalu kembali berkantor seolah tak terjadi apa-apa. Seolah pemeriksaan adalah bagian dari tugas kedinasan, bukan alarm bahaya. Rakyat yang menonton dari bawah pun akhirnya terbawa perasaan. Berasumsi, menduga, dan pada akhirnya apatis.
“Ah, paling begitu saja,” begitu gumam warga di warung kopi.
Inilah yang paling berbahaya. Ketika hukum hadir hanya sebagai tontonan, bukan sebagai keputusan. Ketika penegakan hukum terasa seperti drama yang sengaja dibuat berlarut-larut agar penonton lupa jalan ceritanya.
Masyarakat Bogor hari ini tidak bodoh. Mereka cerdas membaca gaya kepemimpinan. Mereka melihat, apakah pemimpinnya hadir dengan moral, akhlak, dan rasa kemanusiaan, atau justru hadir dengan gaya menindas dan membodohi.
Pemimpin yang baik tidak membuat rakyatnya harus menebak-nebak apakah uang pajaknya dipakai untuk jembatan yang kokoh atau untuk jembatan menuju pundi-pundi. Pemimpin yang baik tidak membuat ajudannya harus bolak-balik ke ruang pemeriksaan.
Jika KPK memang mengemban tugas sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi, bukan Komisi Pemberi Kepastian Semu, maka publik menunggu satu hal: kepastian. Bukan sekadar kunjungan.
Karena jika kunjungan rutin tanpa penetapan itu terus terjadi, maka dua kerugian sekaligus terjadi. Marwah KPK sebagai lembaga independen yang kita banggakan akan terkikis. Dan integritas Kabupaten Bogor akan terus dipertaruhkan.
Pada akhirnya, rakyat tidak butuh drama. Rakyat butuh akhir cerita. Apakah ini cerita tentang pemberantasan korupsi, atau hanya cerita tentang wisata alam ke Kabupaten Bogor?.
M.Rojai/Red




















