Padalarang KBB – Dugaan maraknya peredaran obat keras golongan G seperti tramadol, eximer, dan trihexyphenidyl di kawasan Terminal Cimareme kembali menjadi sorotan publik. Meski sebelumnya telah beberapa kali diberitakan oleh awak media, aktivitas penjualan obat tersebut diduga masih berlangsung secara terbuka, bahkan di bulan suci Ramadhan, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.12/3/2026
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, awak media mengaku telah sedikitnya dua kali memberitakan terkait maraknya penjualan obat keras golongan G di area terminal tersebut. Namun hingga saat ini, aktivitas penjualan diduga masih tetap berlangsung.
Sejumlah warga sekitar mengaku heran dengan kondisi tersebut. Pasalnya, menurut mereka, aparat penegak hukum disebut pernah beberapa kali melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras tersebut. Namun, toko yang bersangkutan hanya tutup selama beberapa hari sebelum akhirnya kembali beroperasi seperti biasa.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa masyarakat sebenarnya sempat berinisiatif untuk mengambil tindakan dengan menutup tempat tersebut secara mandiri. Namun rencana itu batal dilakukan karena adanya tekanan dari pihak tertentu.
“Warga sempat berencana untuk menutup toko itu secara bersama-sama. Tapi sebelum warga bergerak, RT dan RW sudah lebih dulu didatangi oleh para preman yang diduga melindungi penjual obat tersebut,” ujar seorang warga.
Dengan masih maraknya dugaan peredaran obat keras golongan G di wilayah hukum Polsek Padalarang, awak media kembali melakukan pemantauan langsung di lokasi. Untuk memastikan kebenaran informasi, awak media bahkan mencoba melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli.
Dalam penyamaran tersebut, awak media sempat berbincang dengan seorang pria yang diduga sebagai penjual obat keras di kawasan tersebut. Pria yang mengaku berasal dari Aceh itu mengatakan bahwa tokonya pernah beberapa kali didatangi oleh petugas dari Polres Cimahi.12/3/2026
Menurut pengakuannya, ia bahkan sempat dibawa masuk ke dalam mobil oleh petugas dan diajak berkeliling. Namun tidak lama kemudian, setelah seseorang yang disebut sebagai “bos” dari penjual obat tersebut melakukan panggilan telepon, dirinya mengaku langsung diturunkan kembali di sekitar kawasan Terminal Cimareme.
Selain itu, pria tersebut juga menyebut bahwa saat ini aktivitas penjualan dilakukan dengan pengaturan waktu tertentu.
“Sekarang jualannya diatur jamnya. Dari pagi sampai jam 11 siang, setelah itu tutup dulu. Nanti buka lagi sekitar jam 4 sore sampai malam,” ujarnya.
Kondisi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas penegakan hukum terhadap peredaran obat keras golongan G yang diduga dijual secara bebas di kawasan tersebut.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas dan serius untuk menindak peredaran obat keras tersebut agar tidak semakin meluas serta tidak merusak generasi muda di wilayah Bandung Barat.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan lebih lanjut mengenai dugaan aktivitas penjualan obat keras golongan G di kawasan Terminal Cimareme.
Lepi
