EdukasiUncategorized

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase di Mutiara Cimanggis Depok Dinilai Abaikan Pengawasan dan Keselamatan Kerja

Depok_HARIANESIA.COM_Proyek pembangunan saluran drainase yang berlokasi di Jalan Banjaran Pucung RT 6/RW 16, Perumahan Mutiara, Cimanggis, Kota Depok, menuai sorotan tajam dari publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Karanggan Teknik Perkasa dengan nilai kontrak mencapai Rp152.200.500 dari APBD Kota Depok ini diduga kuat dilaksanakan tanpa pengawasan yang memadai, serampangan, dan rawan penyimpangan.

Hasil penelusuran di lapangan memperlihatkan fakta mencengangkan: tidak tampak satu pun mandor atau konsultan pengawas di lokasi, padahal keberadaan mereka menjadi syarat mutlak dalam pelaksanaan proyek berbasis anggaran publik. Seorang pekerja bahkan dengan jujur mengaku tidak tahu siapa penanggung jawab teknis di lapangan.

“Mandor saya nggak tahu, Pak. Konsultan juga nggak tahu. Saya cuma kerja aja,” ungkap seorang pekerja saat ditemui di lokasi, Rabu (23/07/2025).

Lebih lanjut, metode pengerjaan pun memunculkan tanda tanya besar. Pemasangan U-Ditch dilakukan di atas genangan air tanpa alas pasir, sebuah pelanggaran teknis yang dapat mempercepat kerusakan saluran dan memperburuk kualitas pekerjaan. Praktik seperti ini tidak hanya menyalahi spesifikasi teknis, tapi juga memperlihatkan lemahnya pengendalian mutu.

Yang lebih memprihatinkan, keselamatan kerja tampak diabaikan. Para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) standar seperti helm, rompi keselamatan, atau sepatu pelindung. Kelalaian ini mencerminkan pengelolaan proyek yang sembrono dan mengabaikan nyawa pekerja demi mengejar penyelesaian cepat.

Warga setempat pun menyuarakan kekhawatiran mereka. Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan meminta dinas terkait segera turun tangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

“Ini proyek pakai uang rakyat. Jangan main-main. Harus diawasi dan dikerjakan sesuai standar. Kalau seperti ini, kita patut curiga ada permainan,” tegasnya.

Ketiadaan pengawasan lapangan secara melekat jelas menjadi preseden buruk. Proyek tanpa pengawasan rentan terhadap praktek penyimpangan, pemborosan anggaran, dan hasil kerja yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jika dibiarkan, praktik ini bisa menjadi modus korupsi berjubah proyek publik.

Dinas PUPR Kota Depok dan Inspektorat sepatutnya tidak tinggal diam. Audit menyeluruh dan tindakan tegas perlu dilakukan sebelum kerugian publik bertambah besar. Jika aparat terkait tutup mata, bukan tidak mungkin publik menilai bahwa ada pembiaran yang sistemik dan disengaja.

Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Bangka Tengah Bangka Tengah – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi penertiban tambang timah ilegal yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Dusun Nadi, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025). Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan produksi—wilayah yang seharusnya dilindungi dari eksploitasi tanpa izin. Dalam peninjauan tersebut, Sjafrie menerima laporan bahwa aktivitas penambangan berlangsung di area seluas 262,85 hektare, seluruhnya beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Ketiadaan izin tersebut menguatkan dugaan bahwa praktik tambang ilegal ini telah berlangsung lama dan dilakukan secara terorganisir dengan dukungan peralatan berat. “Penertiban ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut keamanan, kerusakan lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam yang wajib dipatuhi,” tegas Sjafrie saat meninjau lokasi. Satgas PKH melaporkan sejumlah titik tambang sudah ditutup, sementara alat berat diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pemerintah pusat juga menegaskan akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum guna memastikan aktivitas ilegal tidak kembali muncul. Di Kepulauan Bangka Belitung—wilayah yang sejak lama berada dalam tekanan eksploitasi pertambangan—langkah penertiban ini menjadi ujian konsistensi negara dalam menjaga kawasan hutan produksi dari alih fungsi ilegal. Sejumlah penelitian lembaga independen juga mencatat bahwa aktivitas tambang ilegal berkontribusi signifikan terhadap sedimentasi sungai, penurunan kualitas tanah, hingga memicu konflik lahan dengan masyarakat sekitar. Kementerian Pertahanan memastikan operasi penertiban akan dilanjutkan hingga seluruh wilayah bermasalah benar-benar bersih dari aktivitas ilegal. “Kita ingin memastikan kawasan ini kembali pada fungsi ekologisnya dan aturan negara ditegakkan tanpa kompromi,” ujar Sjafrie. (HR)
Edukasi

Bangka Tengah_HARIANESIA.COM_Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi…

Exit mobile version