HARIANESIA.COM_Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana melibatkan mahasiswa teknik sipil dan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) dalam pengawasan proyek infrastruktur. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kualitas pengawasan sekaligus menjawab persoalan kompetensi konsultan yang dinilai belum optimal.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai sebagian konsultan yang terlibat dalam proyek pembangunan tidak mengikuti dinamika dan perkembangan pekerjaan di lapangan. Kondisi ini dinilai menghambat percepatan pembangunan.
“Saya melihat banyak konsultan yang kurang mampu membaca kemajuan pekerjaan, dan rata-rata sudah tidak mengikuti perkembangan,” ujar Dedi usai membuka acara Jabar Econovation: Akselerasi Ekonomi & Inovasi Jabar Menuju Indonesia Emas 2045 di Aula Barat Gedung Sate, Rabu (19/11/2025).
Melalui keterlibatan mahasiswa, pemerintah berharap pengawasan proyek dapat dilakukan lebih teliti dan akurat. Di sisi lain, mahasiswa akan memperoleh pengalaman praktis sekaligus honor sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya.
“Lumayan jika ada honor pengawasan. Misalnya Rp250 ribu per hari, itu bisa menjadi tambahan uang saku bagi mahasiswa dan meringankan beban orang tua,” kata Dedi.
Untuk meresmikan skema tersebut, Pemprov Jabar akan menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Langkah ini penting mengingat masih ada proyek infrastruktur senilai sekitar Rp300 miliar yang harus diselesaikan hingga akhir 2025.
Selain mahasiswa, pemerintah juga menggandeng siswa SMK agar terlibat dalam pengukuran fisik bangunan yang sedang dikerjakan. Mereka akan dilatih menghitung kebutuhan material, mulai dari volume pasir, jumlah semen, hingga spesifikasi besi yang diperlukan.
“Misalnya anak-anak diminta menghitung bangunan di sekolahnya: panjang, lebar, berapa banyak semen, berapa kubik pasir, sampai berapa batang besi lengkap dengan diameter dan ukuran,” jelas Dedi.
Melalui langkah ini, Pemprov Jabar mendorong pendidikan vokasi menjadi lebih aplikatif dan relevan dengan kebutuhan industri konstruksi, sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan publik.
(HR)
