JAKARTA_HARAIANESIA.COM_ Bagi sebagian orang, masa pensiun identik dengan berakhirnya pengabdian. Namun, bagi Kompol (Purn) Hasran, S.H., M.Hum., C.M.C., pensiun justru menjadi titik awal untuk melanjutkan pengabdian dalam bentuk yang berbeda. Baginya, mengabdi kepada masyarakat bukanlah persoalan jabatan ataupun seragam yang dikenakan, melainkan panggilan hati yang terus hidup sepanjang hayat.
Setelah lebih dari 36 tahun mengabdikan diri di Kepolisian Negara Republik Indonesia, Hasran memasuki masa purna tugas sebagai Perwira Menengah (Pamen) Polri pada tahun 2024. Selama bertugas, ia ditempa oleh berbagai pengalaman dalam penegakan hukum, perlindungan masyarakat, dan pelayanan publik. Pengalaman tersebut membentuk karakter kepemimpinan, integritas, serta kepekaan sosial yang tetap ia pegang hingga kini.
Alih-alih menikmati masa pensiun sebagai akhir perjalanan karier, Hasran memilih membuka lembaran baru sebagai Advokat. Ia bergabung dengan PERADIN (Persatuan Advokat Indonesia) dengan keyakinan bahwa keadilan harus terus diperjuangkan, baik saat mengenakan seragam Kepolisian maupun saat memakai toga Advokat.
“Bagi saya, pengabdian tidak mengenal kata pensiun. Yang berubah hanyalah wadah dan bentuk pengabdiannya. Jika dahulu melalui seragam Polri, hari ini saya mengabdi melalui toga Advokat. Tujuannya tetap sama, yaitu melayani masyarakat dan menegakkan keadilan,” ungkap Hasran.
Kepercayaan organisasi kemudian mengantarkannya mengemban amanah sebagai Ketua Komisi V Bidang Pengabdian dan Bantuan Hukum BPW PERADIN Jawa Timur Masa Bakti 2026–2029. Amanah tersebut dimaknainya sebagai tanggung jawab moral untuk memperkuat budaya pengabdian profesi Advokat kepada masyarakat, khususnya dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum.
Selain aktif di organisasi profesi, Hasran juga mendirikan Kantor Hukum Hasrancobra & Partners di Surabaya. Kantor hukum ini tidak hanya menjadi tempat praktik Advokat, tetapi juga diharapkan menjadi ruang pengabdian, edukasi hukum, dan pembinaan bagi generasi Advokat muda agar tumbuh menjadi penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika profesi.
Pengabdian Tidak Berhenti di Masa Pensiun
Bagi Hasran, pengalaman selama puluhan tahun di dunia penegakan hukum merupakan modal yang harus terus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Ia meyakini bahwa ilmu, pengalaman, dan integritas tidak boleh berhenti hanya karena seseorang telah memasuki masa pensiun.
Melalui PERADIN, ia mendorong berbagai program yang berorientasi pada kepentingan publik, seperti Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM), Klinik Hukum PERADIN, Advokat Masuk Desa, Rumah Magang Advokat, penyuluhan hukum, hingga pendampingan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu. Menurutnya, profesi Advokat bukan sekadar profesi untuk mencari nafkah, tetapi merupakan bagian dari pengabdian dalam menjaga hak-hak warga negara dan memperjuangkan keadilan.
Warisan Terbaik Adalah Manfaat
Hasran meyakini bahwa jabatan hanyalah amanah yang memiliki batas waktu, sedangkan integritas, kejujuran, pengalaman, dan kepedulian merupakan warisan yang akan terus hidup melalui manfaat yang dirasakan masyarakat.
Ia berharap semakin banyak purnawirawan, aparat penegak hukum, maupun Advokat muda yang memandang masa pensiun bukan sebagai akhir perjalanan, melainkan sebagai kesempatan untuk melanjutkan pengabdian dalam bidang yang berbeda.
Baginya, ukuran keberhasilan seseorang bukan ditentukan oleh tinggi rendahnya jabatan yang pernah disandang, tetapi oleh seberapa besar manfaat yang mampu diberikan kepada orang lain.
Inspirasi untuk Generasi Penerus
Di akhir perbincangan, Hasran menyampaikan pesan yang menjadi filosofi hidupnya.
“Pensiun bukan akhir pengabdian. Pengabdian sejati tidak dibatasi oleh usia, jabatan, maupun seragam. Selama kita masih memiliki ilmu, pengalaman, tenaga, dan niat yang baik, selama itu pula kita memiliki tanggung jawab untuk terus memberi manfaat kepada sesama. Dari seragam menuju toga, semangat saya tetap sama: mengabdi kepada masyarakat, menegakkan keadilan, dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan.”
Kisah Hasran menjadi bukti bahwa pengabdian sejati tidak pernah mengenal masa pensiun. Ketika satu amanah telah usai, selalu terbuka kesempatan untuk mengabdi melalui jalan yang lain. Dari seragam Kepolisian menuju toga Advokat, semangatnya tetap sama: menghadirkan manfaat, memperjuangkan keadilan, dan menginspirasi generasi penerus untuk terus berkarya bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Mariyo
