Edukasi

Dana Kompensasi Rp10 Miliar DAS Maya-Betkaf Dipersoalkan, Tokoh Raja Ampat Desak Klarifikasi MRP PBD

SORONG_HARIANESIA.COM– Tokoh Intelektual Raja Ampat, Dr. Filep Y.S. Mayor, S.E., M.Si., meminta klarifikasi terbuka terkait pengelolaan dana kompensasi Rp10 miliar dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk masyarakat adat di wilayah DAS Maya dan DAS Betkaf, Kabupaten Raja Ampat.

Permintaan itu disampaikan Filep menyusul polemik dugaan penyalahgunaan dana yang hingga kini masih menjadi perhatian publik. Menurutnya, klarifikasi yang sebelumnya disampaikan Ketua Pokja Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya, Mesak Mambraku, S.T., masih bersifat umum dan belum menjawab sejumlah aspek krusial.

“Dalam rangka menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mencegah berkembangnya informasi yang tidak akurat di tengah publik, kami meminta penjelasan yang lebih komprehensif,” kata Filep dalam keterangan tertulis, Senin (21/4/2026).

Enam Poin Klarifikasi yang Diminta

Filep merinci enam hal yang perlu diklarifikasi secara terbuka oleh pihak terkait:

1. Waktu dan lokasi pencairan serta penyaluran dana kompensasi Rp10 miliar;

2. Mekanisme resmi yang digunakan dalam proses pencairan dan distribusi dana;

3. Rincian alokasi dana untuk masing-masing kelompok masyarakat adat, khususnya Suku Betkaf dan Suku Maya;

4. Identitas pihak-pihak yang menerima dana, baik langsung maupun melalui perwakilan;

5. Pihak atau lembaga yang terlibat dalam proses pengawasan dan pertanggungjawaban distribusi dana;

6. Ketersediaan dokumen pendukung, seperti berita acara, daftar penerima, serta bukti penyaluran yang dapat diakses pihak berwenang maupun publik sesuai ketentuan.

Selain kepada MRP PBD, Filep juga meminta Kepala Suku DAS Maya dan Kepala Suku DAS Betkaf untuk turut memberikan pernyataan resmi kepada media guna menjelaskan kronologi utuh sejak awal proses hingga realisasi penyaluran dana.

Jaga Integritas dan Cegah Dampak Sosial

Filep menegaskan, permintaan klarifikasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pengelolaan dana yang menyangkut hak-hak masyarakat adat.

“Keterbukaan informasi menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menilai, tanpa penjelasan rinci dan berbasis data, polemik berpotensi terus berkembang dan memicu ketidakpercayaan publik yang lebih luas, termasuk berisiko menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.

Karena itu, Filep mengajak pemerintah daerah, lembaga adat, dan aparat penegak hukum mengambil langkah proaktif melakukan verifikasi serta memastikan kejelasan informasi kepada publik.

Exit mobile version