PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) memastikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia tidak mengganggu operasional bisnisnya. Perseroan menyampaikan penjelasan itu kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai jawaban atas pertanyaan bursa.
Jawaban tersebut tertuang dalam surat tertanggal 14 Oktober 2026, menanggapi sejumlah pertanyaan yang diajukan BEI pada Selasa (13/10). RATU merinci kondisi operasional di wilayah kerja hulu minyak dan gas bumi tempat perseroan memiliki participating interest (PI): Blok Cepu, Blok Jabung, Madura Strait, dan Kasuri.
Dari sisi produksi, berdasarkan data kontribusi periode Juni 2026, Madura Strait menyumbang 45,3%, diikuti Blok Jabung 39,9%, dan Blok Cepu 14,8%. Adapun dari sisi pendapatan, Blok Jabung memberi kontribusi terbesar, yakni 82,65%, sedangkan Blok Cepu 17,35%.
| Wilayah kerja | Blok Cepu, Blok Jabung, Madura Strait, Kasuri |
|---|---|
| Kontribusi produksi (Juni 2026) | Madura Strait 45,3%; Blok Jabung 39,9%; Blok Cepu 14,8% |
| Kontribusi pendapatan | Blok Jabung 82,65%; Blok Cepu 17,35% |
| Tanggal surat jawaban | 14 Oktober 2026 |
Operasional Dinilai Tetap Normal
Manajemen RATU menegaskan karhutla tidak mengubah target produksi perseroan tahun ini. “Perseroan tidak melakukan revisi atas target produksi tahun 2026 sehubungan dengan karhutla,” tulis manajemen RATU, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (15/10).
Perseroan juga menyatakan tidak ada dampak karhutla terhadap pendapatan, laba, maupun nilai aset RATU. Hingga tanggal surat, tidak terdapat unplanned shutdown akibat karhutla pada fasilitas produksi di wilayah kerja tempat perseroan memiliki PI.
- Tidak ada revisi target produksi 2026 akibat karhutla.
- Tidak ada dampak pada pendapatan, laba, maupun nilai aset.
- Tidak ada unplanned shutdown di fasilitas produksi hingga tanggal surat.
Mitigasi dan Pengawasan K3LL
Untuk mitigasi, pencegahan dan penanggulangan kebakaran dilakukan oleh masing-masing operator melalui sistem manajemen keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan (K3LL). Sistem itu diterapkan dan diawasi oleh SKK Migas.
Sebagai pemegang PI, RATU memantau kinerja HSE melalui forum Operating Committee/Management Committee. Perseroan menyatakan akan memperkuat aspek manajemen risiko lingkungan dan ESG dalam setiap evaluasi investasi.
Aspek Hukum dan Keterbukaan Informasi
Terkait aspek hukum, RATU menyatakan tidak sedang menghadapi maupun berpotensi menghadapi proses hukum atau sanksi administratif terkait karhutla. Hal itu mencakup penyelidikan lahan, penyelidikan, gugatan, hingga pencabutan izin.
Perseroan juga menyatakan tidak terdapat informasi atau fakta material lain terkait karhutla yang belum diungkapkan kepada publik dan dapat memengaruhi kelangsungan usaha.
Penjelasan ini penting karena karhutla dapat memicu pertanyaan bursa soal risiko operasional dan kepatuhan emiten sektor energi.
Pertanyaan Umum
Apakah karhutla mengubah target produksi RATU pada 2026?
Tidak. Manajemen RATU menyatakan perseroan tidak melakukan revisi atas target produksi tahun 2026 sehubungan dengan karhutla.
Apakah ada dampak pada pendapatan, laba, atau nilai aset?
Perseroan menyatakan tidak terdapat dampak karhutla terhadap pendapatan, laba, maupun nilai aset RATU.
Siapa yang melakukan mitigasi kebakaran di wilayah kerja RATU?
Pencegahan dan penanggulangan kebakaran dilakukan oleh masing-masing operator melalui sistem manajemen K3LL yang diterapkan dan diawasi oleh SKK Migas.
Sumber: Katadata
