Hukum

Dalam Rangka Silaturahmi & Kolaborasi” PERADIN Banten Sambangi Rutan Kelas I Jambe!

Tngerang, Banten_HARIANESIA.COM_ Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Advokat Indonesia (DPW PERADIN) Banten menunjukkan komitmennya untuk membangun sinergi antarlembaga dengan mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jambe, Tangerang.

Kunjungan ini dilatarbelakangi oleh keinginan PERADIN Banten untuk menjalin silaturahmi serta membangun koordinasi dan kolaborasi strategis dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing lembaga secara optimal.

Silaturahmi dan koordinasi tersebut dilakukan pada Rabu 5 November 2025. PERADIN Banten diwakili oleh dua pengurus inti, Advokat Dede Kurniawan, S.H., M.H. selaku Sekretaris Wilayah (Sekwil) dan Advokat Rusman Nuryadin, S.H., M.AD selaku Bendahara Wilayah (Benwil).

Dalam pertemuan tersebut, jajaran pengurus PERADIN Banten disambut hangat oleh pihak Rutan Kelas I Jambe. PERADIN Banten berkesempatan berdiskusi langsung dengan Yuri yang menjabat sebagai Kepala Sub Seksi (Ka. Subsi) Tahanan Rutan Kelas I Jambe.

“Kami memandang penting untuk bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan Rutan Jambe. Tujuannya jelas, untuk mempermudah dan memperlancar kolaborasi dalam pelaksanaan tupoksi, terutama yang berkaitan dengan proses hukum dan pendampingan bagi warga binaan,” ujar Advokat Dede Kurniawan, S.H., M.H.

Pihak Rutan Kelas I Jambe, melalui Ka. Subsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan. Ahmad Yuri setiawan. menyambut baik inisiatif dan kehadiran pengurus PERADIN Banten. Beliau mengapresiasi upaya PERADIN untuk menjalin komunikasi demi peningkatan pelayanan dan pemenuhan hak-hak hukum para tahanan.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid bagi PERADIN Banten dan Rutan Kelas I Jambe untuk menjalin kerja sama yang berkelanjutan demi terciptanya proses penegakan hukum yang lebih baik dan terintegrasi di wilayah Banten. (Mr.Man)

Exit mobile version