Blora – Dalam rangka mendukung proses pembinaan yang komprehensif dan berkelanjutan, Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati melaksanakan kegiatan penelitian kemasyarakatan (Litmas) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dalam memberikan rekomendasi profesional yang menjadi dasar pertimbangan berbagai program pembinaan serta pemenuhan hak-hak warga binaan. Penelitian kemasyarakatan dilakukan melalui wawancara langsung dengan warga binaan, pengumpulan data pendukung, serta penelaahan latar belakang sosial, keluarga, dan lingkungan yang bersangkutan.
Melalui pelaksanaan Litmas yang objektif dan mendalam, diharapkan dapat diperoleh gambaran utuh mengenai kondisi warga binaan, sehingga rekomendasi yang diberikan benar-benar mencerminkan prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara Bapas dan Rutan dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat dukungan penuh dari jajaran petugas Rutan. Dengan adanya penelitian kemasyarakatan ini, diharapkan proses pembinaan dapat berjalan lebih terarah dan optimal, sehingga warga binaan memiliki kesiapan yang lebih baik untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih bertanggung jawab dan produktif.
Mariyo
