Depok – Peredaran obat-obatan terlarang tak lagi bersembunyi di lorong gelap. Di Cilangkap, sebuah warung sembako diduga menjadi kedok untuk bisnis haram itu. Menyikapi keresahan warga, Lurah Cilangkap Teguh Santoso langsung mengambil langkah berani—menggerebek lokasi bersama masyarakat setempat.
Penggerebekan terjadi pada Senin (14/4/2025) di RT 02/02, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Aksi ini bukan tanpa alasan. Laporan warga yang masuk melalui grup RT menyebut adanya aktivitas mencurigakan di warung tersebut, termasuk dugaan penjualan obat keras tanpa izin.
Saat digerebek, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya praktik ilegal. Barang-barang itu kini diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik gelap yang membahayakan masyarakat. Siapa pun yang bermain dengan peredaran obat terlarang di Cilangkap, kami pastikan akan berhadapan dengan hukum,” tegas Teguh Santoso di lokasi.
Respons cepat dari lurah dan warga ini menjadi sinyal keras bahwa lingkungan Cilangkap tak akan menjadi ladang subur bagi kejahatan terselubung. Warga pun menyambut baik tindakan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku di balik jaringan ini.
Kasus ini telah dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk pendalaman dan proses hukum selanjutnya. Pihak kelurahan menyatakan siap bekerja sama penuh dalam pengungkapan kasus ini.