Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiUncategorized

Carut-Marut Pembangunan Pasar Leuwiliang: PD Pasar Tohaga Bungkam, Developer Cuci Tangan, Publik Curiga Ada Permainan Kotor

×

Carut-Marut Pembangunan Pasar Leuwiliang: PD Pasar Tohaga Bungkam, Developer Cuci Tangan, Publik Curiga Ada Permainan Kotor

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Bogor_HARIANESIA.COM_Proyek pembangunan Pasar Leuwiliang di Kabupaten Bogor kini menuai sorotan tajam. Di bawah naungan BUMD PD pasar Tohaga, proyek ini justru menampilkan drama klasik khas birokrasi: tidak transparan, saling lempar tanggung jawab, dan diduga kuat sarat kepentingan tersembunyi.

Pekerjaan fisik pasar saat ini dikerjakan oleh pihak ketiga, PT Maharaja Raffles Nusantara, dengan pendanaan dari pihak investor. Hal ini disampaikan oleh Mulyadi, Kanit Pasar Leuwiliang, pada Rabu, 23 Juli 2025 kepada awak media. Namun, saat ditanya lebih dalam soal mekanisme pemesanan kios, Mulyadi tidak memberikan penjelasan detail. Justru yang muncul adalah pengalihan jawaban kepada pihak lain.

Sikap serupa datang dari pucuk pimpinan. Dirut Tohaga, Haris Setiawan, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, justru melempar tanggung jawab secara terang-terangan. “Mohon maaf, perkara kios semua ranahnya ada di developer. Silahkan bapak kontak developer saja, trims,” tulisnya dingin, tanpa sedikit pun menunjukkan itikad menjelaskan atau meluruskan situasi. Sikap pasif dan menghindar ini menimbulkan tanda tanya besar. Apakah Tohaga memang sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya?

Lebih mengejutkan lagi, ketika awak media mencoba menggali informasi dari pihak pemasaran PT Maharaja Raffles Nusantara, seseorang bernama Ali justru memilih berkelit. “Saya bukan pejabat, Pak. Semuanya ada sama Pak Mulyadi, saya hanya prajurit,” katanya. Jawaban yang mengaburkan, bukan menjelaskan. Pihak pengembang pun seolah tak punya nyali bicara terang-terangan kepada publik.

Kini publik bertanya ada apa sebenarnya dengan proyek ini? Mengapa seluruh pihak seperti kompak menutup-nutupi urusan kios yang menyangkut hak pedagang? Mengapa tidak satu pun dari mereka mau bertanggung jawab secara utuh? Kesan yang muncul, proyek ini seolah dipagari oleh tembok birokrasi dan kepentingan bisnis, bukan untuk rakyat kecil yang butuh ruang berdagang yang layak.

Jika pembangunan pasar rakyat saja diwarnai praktik seperti ini tak transparan, tanpa arah, dan lepas kendali maka kita patut khawatir, siapa sebenarnya yang diuntungkan?

Pemerintah Kabupaten Bogor tidak bisa terus diam dan seolah tak melihat. Ketika BUMD-nya gagal menjelaskan dan developer-nya bungkam, siapa yang akan melindungi hak rakyat? Jangan sampai Pasar Leuwiliang menjadi contoh baru dari proyek publik yang dijalankan dengan semangat komersial tapi mengorbankan keadilan.

Banner Iklan 1
Baca Juga :  Kolaborasi BNN Dan Kemenag Launching Madrasah Aman, Nyaman, Menyenangkan, Dan Bersih Dari Narkoba
Banner Iklan Harianesia 120x600