RUTENG _Calon Ketua Presidium Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Natael Bremana, mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghentikan tiga kebijakan yang dinilai menekan rakyat kecil: proyek geothermal di tanah adat, rencana militerisasi di Nagekeo, dan pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 13 Tahun 2025 tentang larangan pembelian BBM bersubsidi bagi penunggak pajak.
Pernyataan itu disampaikan Natael dalam “Pernyataan Sikap” di Ruteng, Manggarai, Kamis (24/7/2026), menjelang Kongres XXXIV dan Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII PMKRI di kota yang sama.
“Nusa Tenggara Timur hari ini sedang diperas dari tiga arah sekaligus. Tanah adatnya hendak dikeruk demi geothermal. Ruang hidupnya dijaga dengan moncong senjata. Dan dompet rakyatnya diperas lagi lewat pajak,” kata Natael.
Tolak Geothermal di Tanah Adat
Poin pertama, Natael menolak seluruh proyek panas bumi yang mengancam wilayah adat di Poco Leok, Mataloko, Ende, dan Nagekeo. Ia menyebut perlawanan warga sudah berlangsung sejak 2011.
Forum Peduli Lingkungan Hidup Kevikepan Mbay bahkan menyatakan siap berjuang sampai titik darah terakhir menolak proyek di Pajoreja, Renduteno, dan Marapokot.
“Kami mendesak Kementerian ESDM mencabut penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi selama belum ada persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan dari masyarakat adat,” tegasnya.
Tolak Militerisasi Ruang Sipil
Kedua, Natael menolak rencana pembangunan Batalyon Infanteri, Brigade Infanteri, dan Komando Resor Militer di Nagekeo yang digagas tanpa keterbukaan data lahan dan tanpa konsultasi publik.
Ratusan warga yang tergabung dalam Forkasi sudah turun ke jalan menolak rencana tersebut.
“Kami mendesak Komnas HAM turun langsung memantau. Jangan sampai kehadiran militer justru mengamankan investasi, bukan melindungi hak rakyat sipil yang terancam kehilangan tanah,” ujarnya.
Desak Cabut Pergub No 13/2025
Ketiga dan paling keras disorot adalah Pergub NTT No. 13/2025 yang melarang kendaraan menunggak PKB membeli BBM bersubsidi.
Natael menilai kebijakan itu menghukum rakyat miskin dua kali. Data di lapangan menunjukkan penjualan Pertalite anjlok hingga 50 persen. Warga terpaksa antre panjang lalu membeli BBM eceran Rp20.000 per 1,5 liter.
Akibatnya berantai: ongkos angkut hasil pertanian naik, tarif travel naik, harga kebutuhan pokok di pelosok melonjak.
“Seorang Kepala Desa di Manggarai Timur menyebut ini ‘memukul yang sudah terjatuh’. Ketidakmampuan bayar pajak bukan kejahatan, itu potret kemiskinan. Harusnya dijawab dengan pemberdayaan, bukan pemutusan akses BBM,” kata Natael.
Ia mendesak Gubernur NTT Melki Laka Lena meninjau ulang atau mencabut total pergub tersebut dan mengevaluasi dampaknya terhadap program BBM Satu Harga.
Komitmen Jika Terpilih
Natael menyatakan tiga isu ini akan menjadi agenda utama jika ia dipercaya sebagai Ketua Presidium Pusat PMKRI periode 2026–2028.
“PMKRI harus hadir berpihak nyata pada penderitaan rakyat di tanah tempat kongres ini diselenggarakan,” tutupnya.
Diw
