PT Bank BTPN Syariah Tbk berencana melakukan pembelian kembali saham alias buyback dengan nilai maksimal Rp1 triliun. Rencana aksi korporasi itu akan diajukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Langkah ini menempatkan BTPN Syariah di antara emiten perbankan yang memilih mengembalikan nilai ke pemegang saham lewat buyback, di tengah kondisi permodalan yang masih tebal. Perseroan menegaskan tujuan utamanya adalah menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham sekaligus memperkuat kepercayaan pasar terhadap fundamental perusahaan.
Direktur BTPN Syariah Arief Ismail mengatakan perseroan berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, pengelolaan risiko, dan optimalisasi nilai bagi pemegang saham. Menurut dia, kinerja yang sehat, tata kelola yang baik, serta pelatihan dan pendampingan berkelanjutan menjadi fondasi untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Rencana aksi korporasi ini merupakan bentuk keyakinan kami terhadap kekuatan fundamental dan prospek jangka panjang BTPN Syariah. Dengan kondisi permodalan yang kuat, kami tetap memiliki kapasitas untuk menjalankan strategi pertumbuhan sekaligus menciptakan nilai yang optimal bagi para pemegang saham.”
— Arief Ismail, Direktur BTPN Syariah
BTPN Syariah memastikan pelaksanaan buyback akan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kebutuhan bisnis perseroan. Bank juga menyatakan tetap berkomitmen memperkuat bisnis inti, melayani nasabah, dan memberikan dampak sosial berkelanjutan bagi masyarakat mass market Indonesia.
Pelaksanaan rencana tersebut akan mengacu pada prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, besaran dan waktu eksekusi buyback belum sepenuhnya final dan masih menunggu persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB.
Kinerja Semester I 2026 Jadi Basis Keyakinan
Dari sisi kinerja, BTPN Syariah membukukan laba bersih Rp655 miliar pada semester I 2026. Pada periode yang sama, aset perseroan tumbuh 8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp23 triliun.
Pembiayaan juga meningkat 9 persen menjadi Rp11 triliun. Adapun rasio Return on Assets (RoA) tercatat sebesar 7,2 persen, sedangkan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 58,7 persen.
| Laba bersih semester I 2026 | Rp655 miliar |
|---|---|
| Pertumbuhan aset (yoy) | 8 persen menjadi Rp23 triliun |
| Pertumbuhan pembiayaan | 9 persen menjadi Rp11 triliun |
| Return on Assets (RoA) | 7,2 persen |
| Capital Adequacy Ratio (CAR) | 58,7 persen |
Angka CAR di level 58,7 persen memberi ruang bagi perseroan untuk menjalankan buyback tanpa mengorbankan kapasitas ekspansi kredit. Rasio itu jauh di atas ambang batas yang disyaratkan regulator, sehingga secara teknis buyback senilai maksimal Rp1 triliun masih menyisakan penyangga modal yang memadai.
RoA sebesar 7,2 persen juga menunjukkan profitabilitas yang relatif kuat untuk bank dengan fokus pembiayaan segmen mass market. Kombinasi laba yang positif, aset dan pembiayaan yang tumbuh, serta permodalan yang tebal menjadi argumen yang dipakai manajemen untuk meyakinkan pemegang saham bahwa buyback tidak mengganggu rencana pertumbuhan.
Mengapa Buyback Dipilih
Buyback umumnya dipakai emiten ketika manajemen menilai harga saham belum mencerminkan nilai fundamental perusahaan. Dengan mengurangi jumlah saham beredar, laba per saham berpotensi naik dan nilai bagi pemegang saham yang tetap bertahan ikut terdorong.
Namun aksi ini juga menuntut disiplin eksekusi. Perseroan perlu memastikan pembelian kembali tidak menggerus likuiditas dan tetap sejalan dengan kebutuhan permodalan untuk menopang pertumbuhan pembiayaan yang sudah berjalan di kisaran 9 persen.
BTPN Syariah menegaskan komitmennya untuk tetap memperkuat bisnis inti di segmen mass market, segmen yang selama ini menjadi tulang punggung model bisnisnya. Pelatihan dan pendampingan berkelanjutan bagi nasabah disebut sebagai bagian dari fondasi penciptaan nilai jangka panjang, bukan sekadar program pendukung.
Pertanyaan Umum
Berapa nilai buyback yang direncanakan BTPN Syariah?
Perseroan berencana melakukan pembelian kembali saham dengan nilai maksimal Rp1 triliun. Rencana ini akan diajukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Apa alasan BTPN Syariah melakukan buyback?
Manajemen menyebut buyback bertujuan menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan memperkuat kepercayaan pasar terhadap fundamental perusahaan, dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, pengelolaan risiko, dan optimalisasi nilai pemegang saham.
Bagaimana kondisi keuangan BTPN Syariah saat ini?
Pada semester I 2026, BTPN Syariah mencatat laba bersih Rp655 miliar, aset tumbuh 8 persen yoy menjadi Rp23 triliun, dan pembiayaan naik 9 persen menjadi Rp11 triliun. RoA tercatat 7,2 persen dan CAR mencapai 58,7 persen.
Sumber: JawaPos




















