TNI-POLRI

Buntut ART di Jepara Meninggal di Rumah Majikan, Polisi Lakukan Ekshumasi

Jepara – Polres Jepara | Sebuah makam yang ada di pemakaman umum Desa Kerso, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) dibongkar, Kamis (13/11/2025).

Pembongkaran atau ekshumasi ini dilakukan untuk mencari fakta baru terkait kematian asisten rumah tangga (ART) yang meninggal dunia di rumah majikannya.

Pantauan di lokasi, kawasan makam sudah didatangi ratusan warga sejak pagi. Pihak keluarga terlihat ikut menghadiri.

Sekitar pukul 10.48 WIB, pihak kepolisan sedang melakukan pembongkaran makam.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menyampaikan, bahwa makam yang dibongkar adalah makam K (54), seorang ART yang beralamat di Desa Kerso, Kecamatan Kedung.

Ekshumasi ini melibatkan Unit Identifikasi, Bidlabfor, dan Biddokkes Polda Jateng.

“Benar, hari ini kami melakukan ekshumasi. Kami melakukan penyelidikan menggunakan metode Scientific Crime Investigation dengan melibatkan berbagai pihak,” ujar Kasihumas.

Pembongkaran ini, lanjut AKP Dwi Prayitna, untuk memastikan apa penyebab kematian ART itu. Apakah karena ada dugaan penganiayaan, pembunuhan atau sebab lain.

Diberitakan sebelumnya, ART itu meninggal dunia di rumah majikannya di Kecamatan Batealit, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Berdasarkan pemeriksaan oleh Puskesmas Batealit, ungkap Kasihumas, tidak ditemukan luka atau tanda kekerasan pada tubuh jenazah, namun terdapat lebam mayat pada wajah.

Diperkirakan korban sudah meninggal dunia dua jam sebelum ditemukan.

Mariyo

Exit mobile version