TNI-POLRI

Bungkam Saat Dikonfirmasi, Kanit Regident Polres Kuningan Dinilai Menghindar dari Tanggung Jawab atas Dugaan Penyimpangan di Satpas

Kuningan_HARIANESIA.COM_10 Januari 2026 — Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kanit Regident Polres Kuningan terkait temuan dugaan penyimpangan pelayanan di Satpas berujung pada sikap bungkam dan jawaban berputar-putar. Padahal, konfirmasi resmi telah disampaikan secara terbuka dan berulang melalui pesan tertulis sejak Kamis (9/1/2026).

Dalam komunikasi tersebut, awak media menyampaikan identitas serta maksud konfirmasi secara jelas, yakni meminta tanggapan resmi Kanit Regident atas temuan lapangan yang telah lebih dulu dikonfirmasi kepada internal Satpas, termasuk kepada Baur yang dinilai mengetahui secara pasti oknum yang dimaksud.

Namun alih-alih memberikan klarifikasi substansial, Kanit Regident justru mengarahkan pertemuan informal dan menyampaikan pernyataan yang dinilai kontradiktif. Mulai dari mengaku “baru mengetahui”, menyebut oknum “bukan anggota SIM”, sebuah pernyataan yang justru mempertegas lemahnya fungsi pengawasan internal.

“Pernyataan baru tahu sekarang bukanlah pembelaan, melainkan cerminan kegagalan pengawasan dan tanggung jawab struktural,” tegas awak media dalam pesan klarifikasinya.

Lebih jauh, ketika awak media menegaskan bahwa persoalan ini bukan urusan personal, bukan ajakan relasi, apalagi sekadar pertemuan santai, Kanit Regident tetap tidak memberikan jawaban tegas.

Hingga berita ini diturunkan, tidak satu pun pertanyaan inti dijawab secara langsung, termasuk klarifikasi atas dugaan keterlibatan oknum yang bertugas di lingkungan Satpas Polres Kuningan.

Sikap ini menimbulkan pertanyaan serius: mengapa seorang pejabat pengawas teknis pelayanan publik justru terkesan defensif dan menghindar saat diminta pertanggungjawaban?

Sebagai pejabat yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab langsung terhadap pelayanan Regident, publik berhak mendapatkan jawaban tegas bukan sikap ambigu, apalagi diam.

Transparansi dan akuntabilitas adalah keharusan, terlebih dalam institusi penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan.

Awak Media menegaskan tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kanit Regident Polres Kuningan. Namun hingga kini, publik mencatat satu hal penting: saat diminta menjelaskan, yang muncul bukan klarifikasi, melainkan keheningan. (HR/TIM)

Exit mobile version