Kabupaten Sorong, 18 Februari 2026 – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sorong, Bung Justinus Yesyan, secara tegas mendesak Kapolres Sorong agar segera menangkap dan memproses hukum tujuh pelaku pembunuhan terhadap Umar Kayam Gunawan.
Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi keamanan di Kabupaten Sorong yang dinilai mulai terganggu akibat peristiwa tragis tersebut. Menurut Bung Justinus, tindakan pembunuhan tersebut merupakan kejahatan serius, tidak berperikemanusiaan, dan telah menimbulkan keresahan besar di tengah masyarakat.
“Kami mendesak Kapolres Sorong agar segera bertindak cepat, profesional, dan transparan untuk menangkap tujuh pelaku pembunuhan saudara Umar Kayam Gunawan. Mereka harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
GMNI menilai kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan rasa takut serta memperburuk stabilitas keamanan di wilayah Sorong. Oleh karena itu, aparat kepolisian diminta segera mengungkap motif pembunuhan dan memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses tanpa pandang bulu.
“Kami menuntut kepolisian segera mengungkap motif pembunuhan serta memastikan seluruh pelaku yang terlibat ditangkap dan diproses tanpa pengecualian. Jangan ada pelaku yang dilindungi atau dibebaskan,” lanjutnya.
DPC GMNI Kabupaten Sorong juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga keadilan benar-benar ditegakkan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.
“Nyawa manusia tidak bisa diganti. Negara wajib hadir, aparat penegak hukum wajib bertindak tegas demi menjaga rasa aman masyarakat,” tutup Bung Justinus Yesyan.
GMNI berharap kepolisian dapat segera mengambil langkah konkret agar kasus ini cepat terungkap dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
Dwi
