Klaten, 27 Agustus 2025 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Klaten menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) Tahun 2025, bertempat di New Merapi Resto, Kabupaten Klaten, Rabu (27/8).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Klaten, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum., para camat se-Kabupaten Klaten, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, hingga dunia usaha. Kehadiran multipihak ini menjadi simbol nyata penerapan pendekatan pentahelix dalam upaya membangun Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).
Dalam sambutannya, Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa persoalan narkoba tidak bisa ditangani oleh BNN sendiri mengingat kompleksitas permasalahan dan luasnya wilayah Indonesia. Diperlukan sinergi lintas sektor yang terintegrasi, mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, hingga media.
“Kejahatan narkoba merupakan problematika serius yang dapat mengancam ketahanan nasional. Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam meningkatkan kemampuan antisipasi, adaptasi, dan mitigasi terhadap ancaman narkoba. KOTAN bukan hanya kebijakan formal, tetapi sebuah gerakan bersama yang harus dihidupkan hingga tingkat desa dan keluarga. Keberhasilan KOTAN akan sangat mendukung pencapaian Asta Cita Presiden, khususnya dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tegas Agus Rohmat.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom., menyampaikan komitmen penuh Pemkab Klaten untuk menjadikan program KOTAN sebagai bagian integral dari pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa penanganan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Klaten siap menjadikan KOTAN sebagai kebijakan prioritas yang terintegrasi dengan program pembangunan daerah. Kita akan memperkuat edukasi, melakukan intervensi kawasan rawan narkoba, serta menggandeng masyarakat untuk bergerak bersama. Saya percaya, jika seluruh elemen bersatu, Klaten akan mampu menjadi kabupaten tanggap ancaman narkoba dan pada akhirnya mewujudkan masyarakat yang sehat, kuat, dan sejahtera,” ujar Bupati Klaten.
Salah satu peserta rapat, Anton Sanjaya, Relawan Anti Narkoba, menyampaikan pandangannya bahwa implementasi KOTAN harus benar-benar menyentuh tingkat paling bawah agar efektif. “Kami relawan anti narkoba siap mendukung program KOTAN dengan bersama-sama turut melakukan pengawasan, pembinaan, dan edukasi di lingkungan masyarakat. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai anti narkoba bisa masuk ke keluarga dan sekolah. Dengan adanya dukungan dari BNNP Jawa Tengah dan Pemkab Klaten, kami yakin program ini bisa berjalan nyata di lapangan,” ungkapnya.
Rapat koordinasi ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga langkah konkret membangun komitmen bersama. Dalam pertemuan tersebut ditegaskan bahwa KOTAN harus dikelola secara integratif dan berkelanjutan, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
BNNP Jawa Tengah bersama Pemkab Klaten berkomitmen menjadikan Klaten sebagai contoh implementasi KOTAN yang berhasil, sehingga dapat menjadi model inspiratif bagi kabupaten/kota lain di Jawa Tengah maupun Indonesia. Dengan semangat sinergi, Klaten menegaskan diri sebagai kabupaten yang siap tanggap terhadap ancaman narkoba, demi terciptanya masyarakat yang sehat, tangguh, dan sejahtera.
Mariyo