Bogor – Beredarnya pemberitaan dari Media Transjurnal.com pada tanggal 15/07/2026 yang berjudul “Dugaan Calo Dan Uang Tutup Mulut Untuk Oknum Wartawan Di Samsat Kabupaten Bogor Jadi Sorotan”,segera tindak keras kami protes keras dan menolak mutlak dari isi pemberitaan tersebut.
Berita ditulis tanpa bukti yang kuat, karena sebelum menayangkan atau menerbitkan berita, wartawan wajib melakukan verifikasi fakta, konfirmasi narasumber dan penyuntingan silang untuk memastikan informasi akurat, berimbang dan tidak melanggar kode etik jurnalistik. Jumat, (17/07/2026).
Pemberitaan ini mencatut seluruh Insan pers.Hal seperti ini sangat tidak beretika dan tidak bertanggung jawab,sudah mencederai marwah martabat profesi jurnalistik secara luas.
Dibalik pemberitaan ini adanya dugaan pribadi yang sangat kuat, karena saat di klarifikasi ke Samsat Cibinong Kabupaten Bogor, wartawan Indrawan saat datang ke Samsat di minta sama petugas untuk tunjukan KTA untuk dilihat apa sudah terdaftat kemitraan publikasi sama Samsat Kabupaten Bogor, tetapi beliau tidak mau menujukan KTA medianya malah langsung pergi begitu saja dari kantor samsat.
Kejadian seperti ini justru malah dijadikan alasan untuk membuat berita menebak atau mengira ngira fakta.
Kami meminta Transjurnal segera mencabut berita tersebut dan memberi tanggapan dan hak jawabnya.
Red/Tim
