TNI-POLRI

BEJAT! Bapak Tiri Tega Nodai Anak Gadisnya Hingga Hamil 7 Bulan, Kini Meringkuk di Sel Tahanan Polres Sragen

SRAGEN, JATENG – Kasus memilukan kembali mengguncang Sragen. Seorang ayah yang seharusnya menjadi pelindung bagi keluarganya, justru berubah menjadi predator mengerikan. G (51), seorang pria asal Dukuh Dadapan, Desa Purworejo, Kecamatan Gemolong, diringkus polisi setelah tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur hingga kini mengandung tujuh bulan.

​Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari dalam keterangannya melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan, menjelaskan bahwa saat tersangka kini telah diamankan dan kasusnya tengah ditangani secara intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen.

​Tragedi ini bermula pada suatu malam di bulan Juni 2025. Sekitar pukul 01.00 WIB, saat suasana rumah tengah sunyi. Korban, I (17), seorang pelajar yang merupakan anak tiri tersangka, sedang terlelap di kamarnya.

​Niat jahat tersangka muncul saat ia masuk ke kamar korban dengan dalih memberikan obat nyamuk oles.

Melihat tubuh korban yang tertidur, nafsu bejat G memuncak. Ia kemudian mendekap mulut korban agar tidak berteriak dan membisikkan ancaman yang membuat nyali remaja malang itu menciut.

​”Tersangka melakukan tekanan psikologis hingga korban tidak berdaya. Di bawah ancaman dan rasa takut, korban terpaksa mengikuti kemauan bejat ayah tirinya tersebut,” ungkap AKP Ardi Kurniawan.

Seiring berjalannya waktu, perut korban mulai membesar. Rasa takut yang selama ini dipendam I akhirnya pecah menjadi pengakuan pilu kepada ibu kandungnya, EN (46).

​Bagaikan disambar petir, sang ibu yang tidak terima buah hatinya dinodai oleh suaminya sendiri, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gemolong yang kemudian dilimpahkan ke Polres Sragen.

​”Saat ini korban dalam kondisi hamil dengan usia kandungan diperkirakan memasuki tujuh bulan. Kami memberikan atensi penuh terhadap kasus ini, terutama terkait pemulihan psikis korban,” tambah Kasat Reskrim.

Atas laporan tersebut, ​Pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan G tanpa perlawanan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Karena status tersangka sebagai orang tua tiri, hukuman yang menanti dipastikan akan lebih berat.

​”Tersangka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku dengan ancaman pidana penjara yang maksimal, terkait persetubuhan dan/atau pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, ” tegas AKP Ardi Kurniawan.

​Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dan peka terhadap lingkungan keluarga demi melindungi anak-anak dari ancaman predator seksual yang seringkali berasal dari orang terdekat.

Angkringan Ojol Presisi: Dari Meja Angkringan, Polres Sragen Hadirkan Edukasi Lalu Lintas Humanis di Operasi Lilin 2025 SRAGEN, JATENG – Suasana berbeda tampak di Pos Terpadu Operasi Lilin 2025 Polres Sragen, Rabu (24/12/2025). Di tengah padatnya arus lalu lintas dan kesibukan pengamanan Natal dan Tahun Baru, jajaran Polres Sragen menghadirkan sebuah terobosan humanis bertajuk “Angkringan Ojol Presisi”. Melalui program ini, Polres Sragen menyapa langsung para pengemudi ojek online (ojol) dengan pendekatan yang sederhana namun sarat makna, duduk bersama di meja angkringan, menikmati hidangan gratis, sembari berdialog santai tentang keselamatan berlalu lintas. Kegiatan yang digelar dalam dua sesi, yakni pukul 16.00–17.30 WIB dan 18.00–20.00 WIB tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indiasari bersama Wakapolres serta pejabat utama Polres Sragen, khususnya jajaran Satuan lalu lintas. Kasat Lantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tiro Satria Leksono, menegaskan bahwa Angkringan Ojol Presisi merupakan wujud nyata transformasi pelayanan Polri yang mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. “Kami ingin mengubah stigma penilangan menjadi pengayoman. Edukasi lalu lintas tidak harus selalu formal, tapi bisa disampaikan secara humanis, hangat, dan lebih diterima masyarakat. Dari meja angkringan inilah, pesan keselamatan kami sampaikan,” ujar Iptu Kukuh. Menurutnya, pengemudi ojol memiliki peran strategis sebagai pengguna jalan yang intensitas mobilitasnya tinggi. Oleh karena itu, dialog dua arah menjadi sarana efektif untuk menyerap aspirasi, keluhan, serta masukan langsung dari para driver terkait kondisi lalu lintas di wilayah Kabupaten Sragen. Selain edukasi keselamatan berkendara, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi dan sinergitas antara Polri dan komunitas ojol. Para driver tampak antusias mengikuti kegiatan, menyampaikan pengalaman di lapangan, sekaligus mendapatkan imbauan penting terkait tertib berlalu lintas selama masa Operasi Lilin 2025. Lebih dari sekadar berbagi makanan, Angkringan Ojol Presisi menjadi simbol kehadiran Polri di tengah masyarakat, hadir, mendengar, dan melayani dengan hati. Melalui inovasi ini, Polres Sragen berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Operasi Lilin 2025 pun tak hanya menjadi momentum pengamanan, tetapi juga ruang membangun kepercayaan publik melalui sentuhan kemanusiaan.
TNI-POLRI

SRAGEN, JATENG – Suasana berbeda tampak di Pos…

Exit mobile version