Pati— Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati menerima kunjungan kerja dari Kasubdit Administrasi Pembimbingan Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dalam rangka pelaksanaan Uji Petik Standar Registrasi pada layanan pembimbingan kemasyarakatan.
Kegiatan uji petik ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan standar registrasi klien pemasyarakatan dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mengevaluasi kualitas layanan serta administrasi pembimbingan kemasyarakatan di lingkungan Bapas Pati. Dalam kesempatan tersebut, tim melakukan peninjauan langsung terhadap proses registrasi, verifikasi berkas, pencatatan data klien, serta implementasi standar operasional prosedur (SOP). Selain itu, dilakukan pula diskusi dan pendalaman terkait kendala teknis maupun administratif yang dihadapi para Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Kasubdit Administrasi Pembimbingan, Atiek Meikhurniawati menegaskan bahwa pembenahan administrasi dan peningkatan standar layanan merupakan bagian penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang akuntabel dan profesional.
Kepala Bapas Pati, Ari Adi Kurniawan menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pembimbingan kemasyarakatan. “Uji petik ini menjadi momentum bagi kami untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memperkuat tata kelola administrasi demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Mariyo
