Grobogan_HARIANESIA.COM_17 September 2025_Bapas Pati melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Grobogan terkait penyediaan Lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan Masyarakat bagi Anak serta pembentukan Pos Bapas di Kabupaten Grobogan.
Langkah ini merupakan bagian dari persiapan menyongsong diberlakukannya KUHP baru pada tahun 2026. Sebagai pionir, Bapas Pati berinisiatif membuka ruang pelibatan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan pidana alternatif, dengan menggandeng pemerintah daerah untuk turut serta menjadi pendukung bagi Anak yang menjalani pidana kerja sosial maupun pelayanan masyarakat.
Acara penandatanganan Nota Kesepakatan berlangsung di Pendopo Kabupaten Grobogan, ditandatangani langsung oleh Bupati Grobogan dan Kepala Bapas Pati, serta disaksikan dengan dukungan penuh oleh Kepala Lapas Purwodadi.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan implementasi pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat dapat berjalan lebih efektif, humanis, dan memberi manfaat nyata baik bagi Anak yang berhadapan dengan hukum maupun bagi masyarakat luas.
Kepala Bapas Pati dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat menjadi model pelibatan masyarakat yang efektif, humanis, dan bermanfaat, baik bagi Anak yang menjalani pidana kerja sosial maupun bagi masyarakat penerima manfaat.
Melalui sinergi ini, diharapkan implementasi pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat dapat memberikan efek pemulihan, membangun kesadaran hukum, serta memperkuat nilai keadilan restoratif di tengah masyarakat.
Mariyo